"(Rekonstruksi) Rabu depan," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Sabtu (18/11/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, kata dia, hanya satu tersangka yang akan dihadirkan, yakni M. Ramdanu alias Danu.
Adapun tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi belum dapat dipastikan karena masih berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Sementara Danu (yang akan dihadirkan)," katanya.
Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran setiap tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu.
Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.
Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kelimanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef, serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Diolah dari artikel TribunJabar.id.