TRIBUNTRENDS.COM - Aksi bejat diduga dilakukan seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap staf dan mahasiswi.
Korban mengaku kerap mendapatkan pelecehan saat berada di ruang kades.
Baca juga: Mantan Kades di Serang Terbukti Korupsi, Dana Desa Dipakai Sawer LC, Kini Dituntut 6 Tahun Penjara
Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan digeruduk puluhan warganya karena diduga mencabuli seorang staf dan mahasiswi yang melakukan pengurusan administrasi di kantor desa.
Kepala desa berinisial AR digeruduk puluhan warga Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan pada Senin, (13/11/2023) di kantornya. Puluhan warga menuntut agar AR meninggalkan kampung lantaran dinilai telah menebar aib.
Staf yang diduga menjadi korban pencabulan AR adalah SR (30), pegawai honorer di kantor desa tersebut.
SR mengaku kerap menjadi korban pencabulan di ruangan AR saat membawa berkas untuk ditandatangani.
"Kalau saya masuk di ruangannya bawa berkas untuk tandatangan disitu dia (pelaku) sering menarik tangan saya dan memeluk saya, bahkan meraba-raba saya," kata SR yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu, (15/11/2023).
Selain SR, seorang mahasiswi berinisial NM juga turut menjadi korban pencabulan oleh AR.
NM menjadi korban saat mengurus surat keterangan tidak mampu di ruangan pelaku. Modusnya pun sama yakni memeluk korban dan meraba bagian sensitif korban.
Sementara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mengaku telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Pengakuan Aklani Kades Beristri 4 Korupsi Dana Desa Rp 988 Juta, Uangnya Dipakai Karaokean Tiap Hari
"PJ Bupati telah menginstruksikan kepada inspektorat untuk turun tangan dan tim telah dibentuk dan saat ini masih bekerja," kata Muhammad Hasbi, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu, (15/11/2023).
Dia juga meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang," pungkasnya.
Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa, Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun, Rumah Dikepung Warga
Seorang pria di Makassar hampir diamuk massa karena diduga telah mencabuli anak berusia lima tahun.
Akibatnya rumah terduga pelaku dikepung oleh warga.
Pihak kepolisian pun membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca juga: Detik-detik Pelaku Pencabulan 2 Anak Kandung Ditangkap saat Tidur, Polisi Nyanyi Happy Birthday
Seorang pria berinisal IK (25) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris diamuk warga karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Insiden itu terjadi di Jalan Indah 6 Kelurahan Pannampu Kecamata Tallo Kota Makassar, Senin (13/11/2023) Pukul 15.40 Wita.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan korban berinial MS.
"Korbannya MS berusia 5 tahun," ucap Wahiduddin dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin malam.
Kronologis kejadian, kata Wahid, pada pukul 15.30 Wita nenek korban bernama Dg Summi mencari cucunya karena belum pulang ke rumah.
Dia kemudian bertanya kepada tetangganya bernama Ayu, namun Ayu mengaku tidak melihatnya dan hanya mengatakan mungkin di rumah pelaku IK.
"Pukul 17.00 Wita massa baik dari keluarga korban mengepung rumah terduga pelaku. Sementara IK bersembunyi di dalam rumahnya," tuturnya.
Baca juga: BEJAT Kepala Sekolah di Tanah Laut Cabuli 5 Santri, Kini Jadi Tersangka, Korban Sempat Diancam
Beruntung polisi yang mendapatkan laporan terkait insiden tersebut langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan terduga pelaku dari amukan massa yang emosi.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan pelaku telah diamankan di Unit PPA Mapolrestabes guna penyelidikan lebih lanjut.
BEJAT Kepala Sekolah di Tanah Laut Cabuli 5 Santri, Kini Jadi Tersangka, Korban Sempat Diancam
Seorang ustaz dengan jabatan kepala sekolah nekat melakukan pencabulan terhadap lima santrinya.
Tak berani melapor ataupun melawan, korban sempat diancam oleh pelaku.
Akibat perbuatannya itu, oknum ustaz tersebut kini berurusan dengan polisi dan dicopot dari jabatannya.
Baca juga: PILU Anak Disabilitas di Palembang Dicabuli Ayah Tiri, Pendamping Curiga, Dia Nonton Kartun Porno
A (35), seorang oknum kepala sekolah di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah santri putra.
Sebelum dicopot, A sudah menjabat sebagai kepala desa sekitar enam tahun. Pencopotan dilakukan karena A diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap A.
"Kami tidak bisa menoleransi perbuatan seperti itu," tegas salah satu pengurus yayasan pondok pesantren yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia mengatakan langkah tegas dilakukan lembaga setelah adanya pengakuan santri (korban pencabulan) kepada pihak pondok pada Rabu (1/11/2023) malam.
Salah satu santri yang menjadi korban berusia 17 tahun dan tercatat sebagai pelajar jenjang SLTA di pondok pesantren tersebut.
"Belakangan kami mendapat informasi tentang hal yang tak lazim bahwa pelaku sering membawa korban ke luar lingkungan pondok," papar pengurus yayasan tersebut.
Selain itu ada empat orang santri lain yang mengaku disentuh-sentuh oleh oknum pada bagian tubuhnya.
Korban mengaku tak berani melaporkan perundungan itu karena takut, lantaran dalam tekanan dan ancaman dari pelaku.
"Kami tidak sampai mendalami tentang tekanan dan ancaman seperti apa itu, biar nanti aparat kepolisian yang mengungkap itu," paparnya.
Penuturan korban, pencabulan pertama kali dilakukan pada 1 Agustus 2023 dan terakhir pada 20 Oktober 2023. Total, pelaku melakukan pencabulan enam kali pada salah satu korban.
Sementara empat korban lainnya mengaku dicolek, disentuh bagian tubuhnya sepertu pipi dan paha.
Malam itu juga, pimpinan pondok bersama jajaran pengurus yayasan langsung menggelar rapat luar biasa menyikapi persoalan itu.
Semuanya sepakat satu suara, yakni memberhentikan oknum tersebut. Malam itu juga lembaga menunjuk kepala sekolah yang baru.
Setelah itu pihak pondok melaporkan dugaan pencabulan itu ke Mapolsek Pelaihari yang berjarak sekitar dua kilometer dari TKP.
Saat lapor, pihak pondok juga membawa lima anak yang diduga menjadi korban.
Salah satu korban mengaku dicabuli oleh terduga pelaku hingga enam kali. Sementara empat korban lainnya disentuh-sentuh oleh terduga pelaku.
Pada Rabu malam, anggota polisi langsung menjemput terduga pelaku di rumahnya dan ditahan di rutan Polsek Pelaihari.
Lelaki yang telah beristri ini menempati salah satu ruang tahanan, bersama dua tahanan narkoba.
Penyidik telah menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka dalam dugaan kasus penodaan terhadap santrinya.
Baca juga: BEBAS Pelaku Pencabulan di Pontianak Dilepaskan, Disebut ODGJ, Kenapa Bebas? Seharusnya di RSJ
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wardhany membenarkan A telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Menurutnya kondisi kesehatan dan kejiwaan A dalam kondisi baik.
"Cukup kooperatif menjalani pemeriksaan. Juga terucap ungkapan penyesalan dari mulutnya," papar Iptu Benny.
Ia juga mengatakan saat dijemput di rumahnya, A naik motor sendiri ke Polsek Pelaihari dengan kawalan polisi.
"Tersangka naik motor sendiri menuju Polsek Pelaihari. Anggota kami menggiring dari belakang," tandas dia.
Diolah dari artikel Kompas.com