TRIBUNTRENDS.COM - Dani Cimeng banpol (bantuan polisi) jadi sorotan, namanya terseret dalam kasus Subang lantaran kehadirannya kala itu untuk memeriksa TKP.
Menurut kabar yang beredar, Dani Cimeng membawa kresek kuning waktu itu.
Apa isi kresek kuning yang dibawa Dani Cimeng?
Belakangan, kresek kuning ini diketahui juga ada saat pemakaman Tuti dan Amalia.
Diduga, isi kresek kuning itu adalah barang bukti yang berusaha disembunyikan pelaku.
Tetapi, Dani membantah bahwa saat itu kresek kuning yang ia bawa sama dengan yang berada di lokasi pemakaman.
Menurut Dani, kresek kuning yang ia bawa saat itu berisi rokok.
Baca juga: Yosef Sering Minta Yoris Transferkan Uang Pasca Kasus Subang ke Pak Dadang, Untuk Apa?
"Waktu itu bawa kresek kuning itu, bawa rokok," ungkap Dani Cimeng, dikutip dari kanal YouTube Indra Zainal Channel, Rabu (8/11/2023).
Dani mengatakan, rokok-rokok itu dibeli untuk para anggota petugas yang ikut memeriksa TKP.
"Buat anggota yang pengen rokok, sekalian beli se-pack pakai kresek kuning," terang Dani.
Tempat membeli rokok tersebut, kata Dani, yaitu di daerah Jalan Ciseuti yang mana tidak jauh dari kediaman korban atau TKP.
Alasan Dani Cimeng Ada di TKP
Mengenai alasan kehadirannya di TKP, Dani Cimeng mengaku dirinya membantu untuk mendokumentasikan kegiatan pada hari itu.
"Yang dilakukan oleh saya tuh buat foto dokumentasi Bapak Supratman (Kapolsek Jalancagak), ke sana foto, ke sini foto," ujarnya.
"Gitu aja, enggak ada yang lain-lain," sambung Dani.