Berita Kriminal

Warisan Bawa Petaka, Kakak Bunuh Adik di Subang Gara-gara Kesal Ditagih, Rumor Tersebar ke Tetangga

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku yang tega habisi nyawa adiknya di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran Subang, pada 21 Agustus 2023.

TRIBUNTRENDS.COM - TEGANYA kakak bunuh adik kandung di Subang gara-gara warisan.

Korban terus menerus menanyakan kebun rambutan dan sawah 4 petak yang membuat pelaku kesal.

Bagaimana kronologi pembunuhan adik kandung di Subang perkara warisan?

Kronologi dan motif kasus pembunuhan yang menewaskan Tasem (58) di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran.

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Jajaran Satreskrim Subang .

Adapun pelaku yang menewaskan Tasem tak lain adalah Kakak kandung korban.

Terungkap juga motifnya adalah soal warisan.

Baca juga: Kena Batunya! Alex Ngebet Dapat Warisan hingga Jebloskan Ibu yang Sehat ke RSJ, Berujung Dipolisikan

Kronologi dan motif kasus pembunuhan yang menewaskan Tasem (58) di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran. Ini pelakunya yang ternyata kakaknya sendiri. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, pelaku tega menghabisi adik kandungnya karena kesal selalu ditanya soal warisan berupa kebun rambutan dan sawah 4 petak.

"Korban ini selalu ngomongin warisan kepada tetangga sehingga banyak tetangga yang ngomongin bahkan bilangnya pelaku rakus kuasai warisan," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam press release-nya Rabu (8/11/2023) di halaman Mapolres Subang.

Dikatakan Kapolres, pelaku juga mengaku, dirinya sudah berencana menghabisi nyawa adiknya tersebut karena kesal selalu nanyain soal warisan.

"Adapun awal mula kronologi yaitu pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2003 di malam hari pelaku berangkat dari rumah menuju rumah adiknya atau korban melalui gang dan perkebunan dengan membawa sebilah pisau dapur kemudian tiba di rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkel tulang yang terbuat dari kayu sehingga pintu tersebut terbuka," katanya.

Baca juga: Bukannya Bahagia, Wanita Ini Nangis Dapat Warisan Rp 2,6 Miliar, Ternyata Ada Kisah Pilu di Baliknya

Pelaku yang tega habisi nyawa adiknya di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran Subang, pada 21 Agustus 2023. (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

 

Lanjut Kapolres, pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban saat itu berada di ruang tengah dalam kondisi sedang tertidur, pelakupun langsung membekap mulut korban dengan kain samping menggunakan tangan kirinya sementara tangan kanannya menusuk tubuh korban dengan menggunakan pisau di bagian pinggang perut dan punggung secara berkali-kali

Setelah melakukan penusukan pelaku kembali ke rumahnya dengan melewati jalan belakang kemudian melewati perkebunan dan persawahan.

"Sampai di rumahnya pelaku langsung mencuci pakaian dan pisau yang digunakan ketika melakukan penusukan dengan menggunakan deterjen," ucapnya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang mulai dari pakaian korban yang penuh dengan bercak darah hingga, kasur, bantal, kain sarung, serta sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian pinggang, perut dan punggung hingga korban terkapar.

"Pelaku membunuh korban atau adik kandungnya tersebut pada Minggu malam(20/8/2023), korban ditemukan oleh suaminya seusai ngangon (mengembala) bebek di sawah, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (21/8/2023) sore," katanya

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, Pelaku S yang tak lain Kakak Kandung korban saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.

"Pelaku S(70) terancam terjerat pasal 340 KUHP contoh 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," ucapnya(*)

BIADAB! Anak di Medan Bawa Ibunya ke RSJ Demi Warisan, Diculik Depan Rumah, Mulut Dibekap: Tolong!

Biadab! Seorang anak di Medan tega membawa ibu kandungnya sendiri ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Saat dibawa ke rumah sakit jiwa, sang ibu tampak meronta-ronta.

Lebih parahnya lagi, sang anak menghentikan suara ibunya dengan sehelai kemeja lalu memaksa ibunya naik ke mobil.

Padahal, menurut pemeriksaan medis, sang ibu tidak mengalami gangguan jiwa yang berat.

Baca juga: BEBAS Pelaku Pencabulan di Pontianak Dilepaskan, Disebut ODGJ, Kenapa Bebas? Seharusnya di RSJ

Ilustrasi seorang ibu menangis dibawa anaknya ke rumah sakit jiwa. (ISTIMEWA)

Diketahui, anak yang membawa ibunya ke RSJ itu adalah Alex Parmonangan Tobing (28).

Alex tega membawa ibunya berinisial NS (62) ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.

Pihak Polres Labuhanbatu Selatan telah menangkap Alex Parmonangan Tobing (28).

Diduga, Alex membawa ibunya ke rumah sakit jiwa karena ingin mendapatkan warisan. 

Namun, ibunya tidak memiliki masalah kesehatan jiwa, seperti yang diindikasikan dalam surat dari dokter RSU Putri Hijau Medan.

Alex Parmonangan Tobing (28) anak yang menjebloskan ibunya ke rumah sakit jiwa.

Dalam sebuah foto, nampak Alex terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan berdiri di depan papan tertulis dengan nama tersangka dan pasal yang dikenakan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka adalah anak kandung korban. 

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 16 Februari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, di Perkebunan Teluk Panji, Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Pada saat itu, korban duduk di depan rumahnya, ketika tiga orang mendekatinya dari mobil Toyota Innova dan memaksanya masuk ke dalam mobil. 

Meskipun korban berteriak dan meronta, anaknya yang sekarang telah ditangkap itu membekap mulut ibunya dengan sehelai kemeja dan membawanya ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.

Namun, keesokan harinya, keluarga korban berhasil menjemputnya. 

Wanita ini melaporkan anaknya ke polisi, dan dia ditangkap pada 17 Oktober.

"Tiga orang laki-laki itu keluar dari mobil dan membawa korban ke atas mobil Toyota Innova. 

Pada saat itu, korban berteriak, dan pelaku AT, yang merupakan anak kandung korban, datang membungkus mulut korban dengan sehelai kemeja lengan panjang," ungkapnya.

Baca juga: Viral Ibu Mira, Mantan Model & Pengacara jadi ODGJ, Sempat Tinggal di Rumah Mewah, Kini Masuk RSJ

Meskipun pelaku alasan ibunya memiliki gangguan jiwa, hasil pemeriksaan medis membantah klaim tersebut. Polisi belum mengungkapkan alasan di balik tindakan anak yang tega membawa ibu kandungnya ke rumah sakit jiwa. 

Akibat perbuatannya, pelaku AT dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun delapan bulan.

Usia 38 Tahun Belum Nikah Pria Dipaksa Ibu Periksa ke RSJ, Diagnosa Dokter Justru Ibunya yang Sakit

Seorang pria yang masih betah untuk sendiri sampai usianya 38 tahun ini diminta ibunya pergi ke rumah sakit.

Mengetahui sang anak masih belum memutuskan berhubungan dengan lawan jenis dan berkomitmen sang ibu khawatir.

Ibunya khawatir dan curiga anaknya memiliki gangguan kejiwaan.

Dia kemudian memaksa anaknya berobat ke rumah sakit jiwa.

Dikutip dari Saostar, Wang, pria berusia 38 tahun asal Xinxiang, Provinsi Henan, China menuturkan, selama empat tahun berturut-turut, setiap awal tahun, si ibu bawa pria ke RSJ untuk diperiksa.

Ibu Wang melihat bahwa Tahun Baru tidak berarti ketika anak laki-lakinya tak membawa pulang pacar untuk dikenalkan.

Baca juga: Viral Potret Pasangan Transgender di India Hamil, Maternity Shoot Disorot, Ternyata Ini Penyebabnya

Sosok ibu yang membawa anaknya berobat ke RSJ karena anak belum menikah (Instagram)

Ini membuatnya percaya bahwa pikiran putranya "punya masalah".

Akibat sikapnya itu, ibu Wang akhirnya malah menerima kenyataan pahit yang sebaliknya.

Ibu Wang benar-benar selalu memeriksakan anaknya itu ke RSJ setiap awal tahun.

Dan pada 4 Februari 2023, pria lajang berusia 38 tahun itu kembali dibawa oleh ibunya ke Rumah Sakit Jiwa provinsi Ha Nam.

Di sini, dokter mendiagnosis bahwa Wang tidak sakit, tetapi ibunya yang bermasalah.

Ternyata dokter malah menemukan fakta bahwa justru si ibu punya masalah mental.

Secara khusus, dokter mengatakan bahwa ibu Wang menderita sindrom "anak laki-laki yang dipaksa menikah".

Wang menceritakan bahwa dia telah sekolah dan bekerja di Beijing selama lebih dari 10 tahun.

Dia sebelumnya adalah seorang aktor dan saat ini menjadi pelatih tenis.

"Karena kesibukan pekerjaan, saya belum menemukan orang yang cocok," katanya.

Baca juga: Sosok Mendiang Iptu Rochmat, Polisi Viral Asuh 79 Anak Yatim, Nyambi jadi Tukang Ojek & Jualan Buah

Sedangkan ibunya sangat kecewa hingga tidak bisa tidur karena anaknya belum juga menikah.

Wang dan ibunya yang kerap memaksa sang anak agar ke RSJ karena belum menikah (Saostar)

Selain itu, Wang mengatakan bahwa dia masih tidak memiliki cukup uang untuk membayar deposit untuk membeli rumah di Beijing, sehingga sulit untuk menikah dan memiliki kehidupan yang stabil.

Pria itu juga mengakui bahwa karena dia ingin menyenangkan ibunya, dia menerima pergi ke rumah sakit untuk menenangkan pikirannya.

Wang mengaku karena keluarganya berada di pedesaan, orang dewasa di sana percaya bahwa 30 tahun belum menikah akan dianggap tua dan memiliki masalah dengan pikiran mereka.

Video tersebut menjadi viral dan telah ditonton lebih dari 4 miliar kali, memicu perdebatan tentang tekanan untuk menikah lebih awal di negara berpenduduk satu miliar itu.

Banyak warganet percaya bahwa pemeriksaan yang cermat terhadap kondisi Wang bukanlah masalah mental atau ideologis, melainkan "penyakit yang buruk".

Kesibukan kerja dan tidak ada uang muka untuk membeli rumah, inilah alasan utamanya.

Selain itu, banyak anak muda yang mengatakan bahwa menikah adalah urusan pribadi anak-anaknya, ada beberapa persoalan yang tidak bisa dipaksakan.

Sebagian besar orang tua memang mengharapkan agar sang anak segera menikah dan punya pasangan hidup.

***

(TribunJabar.id/ Ahya Nurdin, TribunJateng)

Diolah dari artikel TribunJabar.id dan TribunJateng