Berita Kriminal

Narkoba Keripik Pisang Beredar, Ternyata Diproduksi di Magelang dan Bantul, 426 Bungkus Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti keripik pisang mengandung narkoba yang diamankan Bareskrim Polri dari 8 pelaku di 4 lokasi berbeda, yakni di Cimanggis, Depok; Magelang, Jawa Tengah dan di Bantul, Yogyakarta (dua lokasi).

Sementara satu orang lainnya ditangkap di Banguntapan.

"8 orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," jelas dia.

Saat ini Kabareskrim masih mengejar beberapa orang yang saat ini sudah dimasukkan pada daftar pencarian orang (DPO)

"Para pelaku sudah mendirikan pembuatan narkoba ini sekitar 1 bulan, dan dipasarkan melalui media sosial.

Dalam produksi tidak langsung dijual tetapi ada proses percobaan ada yang berhasil dan ada yang gagal," jelas dia.

Diolah dari artikel Kompas.com