Berita Kriminal

TEGA Guru SMK dan Anak Kompak, Rudapaksa Keponakan, Korban Kini Hamil 8 Bulan, Satu Tersangka Diburu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi remaja dirudapaksa hingga hamil. Aksi bejat dilakukan paman MRD yang berprofesi sebagai guru memerkosa keponakannya sendiri di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara

Seorang remaja di Madiun bernasib pilu karena menjadi korban pelecehan.

Pelaku yakni ayah, paman, hingga kakek korban.

Akibat dari kejadian itu, korban takut dan memutuskan kabur dari rumah.

Baca juga: TAK Peduli Korban Sakit, Pria Ini Nekat Rudapaksa Keponakan hingga Tewas, Terpengaruh Video Dewasa

Nasib pilu menimpa remaja perempuan berinisial AP (17) yang mengaku diperkosa ayah kandung, paman dan kakeknya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Korban didampingi Koordinator LSM WKR Budi Santoso melaporkan kejadian yang menimpanya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (23/10/2023).

Ilustrasi pelecehan (YouTube)

Budi menceritakan awal mula korban diperkosa oleh kakeknya pada tanggal 1 Agustus saat korban tengah tidur siang.

"Malam hari dilakukan pamannya sekitar jam 09.00 WIB sampai 09.30 WIB. Kemudian ayahnya pada waktu shubuh, itu dilakukan terus sampai 5 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 5 Agustus," ujar Budi, Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, tindak kejahatan itu dilakukan secara bergantian. Baik ayah kandung, paman, dan kakek, mereka tidak mengetahui satu sama lain.

"Selama ini korban tinggal serumah sama mereka, ketika kejadian kondisi rumah sepi. Karena tidak kuat, akhirnya korban kabur dari rumahnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger," paparnya.

Kabur dan tidur di masjid

Korban kabur dari rumah pada 6 Agustus dan ditemukan di sebuah masjid.

"Jadi kabur pindah dari masjid satu ke masjid lain. Pernah lapor ke Polres tapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," sambungnya.

Sedangkan nasib Ibu Kandung AP, Budi menyebut sudah bercerai dengan Ayah Kandung AP. Serta telah berkeluarga di Tulungagung.

"Ibu korban sejak melahirkan, sudah tidak mengurusi. Korban ini lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya sama keluarga kandung," pungkasnya.

Ilustrasi korban rudapaksa. (Tribunnews)

Polisi selidiki

Satreskrim Polres Madiun melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban AP, Kamis (26/10/2023).

Ibu korban, W (44) juga dihadirkan untuk dimintai keterangan awal di hari yang sama.

Halaman
1234