Pilpres 2024

SINDIR Jokowi Tak Konsisten, PDIP Ungkit Pernyataan Presiden Soal Pemimpin Berambut Putih: Dicatat!

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi kena sindir PDIP, pertemuan dengan Megawati diungkit

Namun, dalam RPH berikutnya dalam perkara lain yang masih berkaitan syarat usia capres cawapres, menurut Arief, Anwar Usman menjelaskan ia tak ikut memutus perkara karena alasan kesehatan.

Dengan kehadiran Anwar dalam RPH kali ini sikap MK mendadak berbalik 180 derajat, menyatakan kepala daerah dan anggota legislatif pada semua tingkatan berhak maju sebagai capres-cawapres meski belum 40 tahun, lewat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial.

Sejauh ini, MKMK telah memeriksa 6 hakim: Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih kemarin, serta Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.

Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kamera Closed Circuit Television (CCTV) turut diperiksa.

Adapun tampilan CCTV itu berkaitan dengan proses penarikan pencabutan dan permohonan yang kemudian diajukan kembali oleh pemohon Almas Tsaqibbirru.

"CCTV yang berkaitan dengan penarikan permohonan dan pencabutan dan kemudian diajukan lagi. Kita periksa salahnya di mana kan belum tentu salah juga," ujar Jimly.

Almas merupakan pemohon yang mengaku merupakan fans dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Permohonan Almas dikabulkan oleh MK yang kemudian putusannya mereduksi syarat usia capres cawapres.

Sebelumnya Almas sempat mengajukan permohonan pencabutan gugatan.

Permohonan pencabutan pun sudah diterima oleh MK. Namun kemudian Almas membatalkannya.

Ia menyatakan awalnya tidak tahu pencabutan itu. Ide itu dinyatakan berasal dari kuasa hukumnya.

Anak Boyamin Saiman itu sempat disinggung oleh Ketua MK Anwar Usman tidak serius.

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com