Pilpres 2024

Dituduh Berbohong, Ketua MK Anwar Usman Ngaku Sakit saat Mangkir Putus Perkara: 'Sumpah Demi Allah'

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dituding berbohong, Anwar Usman bersumpah dirinya terpaksa mangkir putus perkara lantaran sakit

TRIBUNTRENDS.COM - Ketua MK Anwar Usman jawab tudingan dirinya berbohong soal alasan mangkir saat putus perkara.

Diketahui sebelumnya Anwar Usman mangkir saat majelis hakim konstitusi memutus gugatan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Mangkirnya Anwar Usman ini disebut lantaran menghindari konlik kepentingan.

Namun alasan tersebut dibantah oleh adik ipar Presiden Jokowi ini.

Baca juga: 3 Temuan Ganjil MKMK, dari Gugatan Tak Bertanda Tangan, Dugaan Kebohongan Anwar Usman Hingga CCTV MK

Anwar Usman buka suara usai MK disebut Mahkamah Keluarga. (BPMI)

Anwar Usman mengaku saat itu ia mangkir lantaran sedang sakit.

Ia menegaskan bahwa dirinya sedang sakit walau tetap berkantor.

Namun, tidak ikut memutus di dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) karena tertidur akibat minum obat.

"Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat.

Saya ketiduran," ujar Anwar Usman setelah diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk kali kedua, Jumat (3/11/2023).

Jawaban itu dilontarkannya ketika Kompas.com bertanya perihal keberadaan surat keterangan sakit sebagai bukti.

Anwar juga membantah kabar bahwa ketika itu dirinya tak ikut memutus perkara karena ingin menghindari konflik kepentingan.

"Saya bersumpah, demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," katanya.

"Saya ini sudah jadi hakim dari tahun 1985, alhamdulillah.

Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini," ujar Anwar lagi.

Sebelumnya, dugaan kebohongan perihal alasan Anwar Usman tidak ikut RPH untuk memutus tiga perkara diperoleh MKMK setelah menerima informasi dari para pelapor dan kemudian dikonfirmasi terhadap para hakim konstitusi yang diperiksa hingga Rabu (1/11/2023).

Halaman
12