Berita Viral

Ary Setiady Pemilik iPhone 15 Pertama di Indonesia, Aibnya Diumbar Teman, Utang Numpuk: Bayar Woi

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ary Setiady tersenyum saat dinobatkan sebagai pemilik iPhone 15 series pertama di Indonesia.

"Sekarang paket anda lagi ditangani pihak kepolisian. Jika masalah ini sampai di pengadilan, anda akan kena proses hukum 5 tahun penjara dan denda Rp 90 Juta"

Curhat pria beli HP Iphone Rp 100 ribu Malah Tertipu Rp 6 Juta.

Mendengar ancaman tersebut, Fahri ingin pesanannya dibatalkan saja dan kehilangan uang Rp 250 ribu.

Namun petugas bilang, Fahru harus menyelesaikan masalah ini. Pesanan hp tak bisa dibatalkan.

Fahru lantas diminta membayar Rp 2,9 juta untuk biaya asuransi.

Biaya asuransi tersebut nantinya akan dikembalikan ke Fahru jika paketnya sudah selesai distempel kepolisian.

"Kalo udah bayar Rp 2,9 Juta udah aman? Uang kembali?"tanya Fahru.

"Iya pak itu cuma jaminan sementara. 5-10 menit uang kembali," ungkap penipu.

Setelah Fahru mentransfer uang Rp 2,9 juta, sang penipu meminta lagi Rp 5,5 juta.

Uang Rp 5,5 Juta tersebut untuk jaminan Surat Keterangan Bebas Pajak.

Sama seperti sebelumnya, uang Rp 5,5 juta tersebut akan kembali dalam waktu 15 menit.

Fahru mengaku hanya punya uang Rp 3 Juta.

"Yasudah itu saja (Rp 3 Juta). Nanti sisanya saya bantu," ungkap penipu.

Baca juga: Jual Tanah Demi Anak jadi Polwan, Akhmad Sudono Malah Apes, Ditipu Oknum Polisi, Rp 300 Juta Raib

Satu jam kemudian, uang Rp 2,9 Juta dan Rp 3 Juta Fahru belum juga dikembalikan.

Fahru pun mempertanyakan uangnya.

Lagi-lagi sang penipu mengatakan akan mengenbalikan uangnya.

Hanya saja Fahru perlu memberikan lagi uang jaminan Rp 7,5 Juta untuk bea cukai.

"Pihak bea cukai minta dana 7.500.000.

Kalau tidak katanya dana anda akan hangus dan anda akan di pidana 5 tahun," kata pelaku.

Fahru pun sadar jika dirinya tertipu.

***