TRIBUNTRENDS.COM - Aksi pria bernama Shendy asal Jakarta Utara akhirnya bisa dihentikan oleh pihak kepolisian.
Pria berusia 22 tahun itu dikabarkan telah menipu belasan wanita di Surabaya.
Modus yang digunakan Shendy saat menipu belasan wanita itu adalah dengan cara merayu korban, lalu mencuri harta benda mereka, termasuk sepeda motor.
Tak tanggung-tanggung, Shendy telah melakukan aksi serupa sebanyak 11 kali di berbagai kota.
Baca juga: Tampang Robihari Agus, Pemilik Kos yang Rudapaksa Mahasiswi, Sempat Nyabu, Ancam Korban Pakai Pisau
Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Sholeh, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari pengenalan antara Shendy dan seorang mahasiswi melalui aplikasi pesan singkat bernama OMI.
Hubungan keduanya pun berkembang menjadi intens dan akhirnya berujung pada asmara.
Niat buruk Shendy akhirnya terwujud ketika dia mengajak korban untuk menyewa kamar di salah satu hotel di Jalan Sidosermo, Wonocolo, pada Minggu (15/10/2023).
Tanpa diduga, setelah perempuan itu tertidur, Shendy mengambil ATM dan handphone miliknya.
Bahkan, sepeda motor berjenis matic milik korban juga tidak luput dari jarahan Shendy.
"Setelah membangun kedekatan, korban mulai terpengaruh oleh rayuan Shendy dan menjadi lengah.
Tersangka lantas membawa kabur harta benda korban," tutur Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Sholeh.
Tindakan Shendy yang merugikan para korban akhirnya terbongkar.
Polisi berhasil menangkap pelaku di tempat kosnya yang terletak di kawasan Bungurasih, Waru, Sidoarjo.
Selain penangkapan Shendy, polisi juga berhasil mengamankan dua sepeda motor hasil curian dari pelaku.
Saat diinterogasi, Shendy mengakui bahwa dia telah melaksanakan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 11 kali.