Berita Viral

SANTAINYA Paman yang Lecehkan Keponakan di Bengkulu, Tak Takut Dilaporkan, Ngaku Ada Bekingan

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswi SMP di Bengkulu dilecehkan oleh pamannya sendiri, trauma hingga tak mau sekolah.

"Sempat trauma, bahkan agar dia mau pergi ke sekolah kami harus beberapa kali meyakinkannya agar ida mau pergi sekolah.

Intinya kita minta keadilan atas kasus anak saya ini," ujar ibu korban.

Penasehat Hukum Korban, Al Aqbar saat diwawancarai terkait dugaan pelecehan yang dialami bocah SMP di Kepahiang, pada Kamis (5/10/2023). (TribunBengkulu)

Diberitakan sebelumnya, korban yang masih berstatus pelajar SMP di Kepahiang Bengkulu, diduga menjadi korban pelecehan oleh pamannya sendiri.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu 30 September 2023 lalu, saat itu korban sedang sendiri di rumahnya di Kecamatan Kepahiang.

Bermula terlapor datang ke rumah korban dengan sepeda motor, kedatangan terlapor ini tak diketahui oleh orang tua korban.

Terlapor kemudian mengajak korban untuk makan sate, namun korban yang tak mengetahui niat dari terlapor menyetujuinya.

Tanpa rasa curiga, korban yang ikut dengan terlapor ini diajak ke tempat objek wisata kabawetan

Saat di lokasi Kabawetan sore korban diduga dilecehkan oleh terlapor yang merupakan pamannya.

Usai dari tempat objek wisata kabawetan, korban diantar pulang oleh terlapor ke rumahnya.

Di rumah korban yang saat itu dalam keadaan sepi, terlapor mengulang kembali perbuatan tak terpujinya ke korban.

Baca juga: DIDUGA Lakukan Pelecehan ke IRT, Kasatlantas Polres Sikka Membantah, Bermula Saat Kendaraan Ditilang

Kejadian itu diketahui pihak keluarga, karena saat terlapor keluar dari rumah korban diketahui oleh pihak desa, kemudian dicegat oleh warga setempat dan pihak pemerintah Desa.

Usai diamankan oleh pihak desa, akhirnya pihak keluarga pada Hari Minggu 1 Oktober 2023, melaporkan perbuatan pamannya ke Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti.

Hingga saat ini laporan tersebut masih berproses dan masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.

Kasus Lain: Oknum ASN di Lampung Aniaya dan Lecehkan 2 ART, Divonis 7 Bulan Penjara

Oknum ASN di Lampung yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) sudah menerima vonis hukuman.

Halaman
1234