TRIBUNTRENDS.COM - Nasib pilu gadis disabilitas di Makassar, Sulawesi Selatan yang diculik dua orang pria.
Gadis malang tersebut sudah dua pekan tidak ditemukan.
Pihak keluarga khawatir dengan keberadaan korban, bahkan ponsel korban juga tidak bisa dihubungi.
Baca juga: BIADAB! Anak di Medan Bawa Ibunya ke RSJ Demi Warisan, Diculik Depan Rumah, Mulut Dibekap: Tolong!
Gadis berusia 17 tahun penyandang disabilitas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan dibawa kabur oleh dua orang pria tidak dikenal (OTK).
Kurang lebih sudah dua pekan gadis tersebut belum juga ditemukan.
Gadis belia yang diketahui berinisial C ini dibawa oleh dua pria misterius menggunakan sepeda motor dari kediamannya di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 02:30 Wita lalu.
Pihak keluarga pun dibuat takut lantaran sampai sekarang keberadaan C belum diketahui. Bahkan handphone C juga sudah tidak dapat dihubungi.
Kakak C, WN (21) mengungkapkan bahwa sebelum adik bungsunya itu pergi dibawa oleh dua pria, beberapa waktu terakhir korban memang kerap berkomunikasi oleh seorang pria via sambungan seluler.
"Itu hari kan saya sama mama ku tidur, datang yang punya kontrakan, dikasih bangun, dia bilang kalau (C) ini pergi, sama laki-laki dua orang. Ini mamak ku bangun, dia lihat (C) sudah tidak ada di tempat tidurnya," kata WN saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (29/10/2023) malam.
Kata WN, pihak keluarga sempat mengejar dua pria yang membawa C menggunakan sepeda motor. Namun hasilnya nihil, lantaran kehabisan bahan bakar.
"Kejadian ini di lorong, di depan rumah.
Sempat dikejar, tapi tidak di dapat karena yang kejar kehabisan bensin," bebernya.
WN pun khawatir lantaran C yang merupakan penyandang disabilitas tunanetra ini dibawa oleh orang yang tidak bertanggung jawab, hingga membuat laporan polisi.
"Ini (mungkin) termakan sama kata-katanya ini cowok, jadi ikut.
Adik saya memang tidak sekolah, karena tidak bisa melihat (tunanetra).
Sampai sekarang belum ditemukan, nomor kontaknya juga tidak pernah aktif," jelasnya.
Baca juga: Selebgram Dikhianati ART, Anak Hampir Diculik dan Bawa Teman Pria ke Rumah Majikan, Akhirnya Kabur
Merasa khawatir, pihak keluarga pun melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian dengan bukti registrasi laporan STPL/85/X/RES.1.24/2023/RESKRIM, pada Minggu (22/10/2023).
"Keluarga sudah melapor ke Polrestabes Makassar.
Saya melapor satu hari setelahnya, karena 24 jam baru bisa.
Harapan, semoga cepat kembali ke rumah.
Kami pihak keluarga sudah melakukan pencarian di mana-mana," tandasnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Syahuddin Rahman membenarkan perihal laporan pihak keluarga.
Kata dia, pihaknya sementara melakukan penyelidikan.
"Kami masih cek, saya tanya bagian piket," singkatnya.
BIADAB! Anak di Medan Bawa Ibunya ke RSJ Demi Warisan, Diculik Depan Rumah, Mulut Dibekap: Tolong!
Biadab! Seorang anak di Medan tega membawa ibu kandungnya sendiri ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Saat dibawa ke rumah sakit jiwa, sang ibu tampak meronta-ronta.
Lebih parahnya lagi, sang anak menghentikan suara ibunya dengan sehelai kemeja lalu memaksa ibunya naik ke mobil.
Padahal, menurut pemeriksaan medis, sang ibu tidak mengalami gangguan jiwa yang berat.
Baca juga: BEBAS Pelaku Pencabulan di Pontianak Dilepaskan, Disebut ODGJ, Kenapa Bebas? Seharusnya di RSJ
Diketahui, anak yang membawa ibunya ke RSJ itu adalah Alex Parmonangan Tobing (28).
Alex tega membawa ibunya berinisial NS (62) ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.
Pihak Polres Labuhanbatu Selatan telah menangkap Alex Parmonangan Tobing (28).
Diduga, Alex membawa ibunya ke rumah sakit jiwa karena ingin mendapatkan warisan.
Namun, ibunya tidak memiliki masalah kesehatan jiwa, seperti yang diindikasikan dalam surat dari dokter RSU Putri Hijau Medan.
Dalam sebuah foto, nampak Alex terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan berdiri di depan papan tertulis dengan nama tersangka dan pasal yang dikenakan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka adalah anak kandung korban.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 16 Februari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, di Perkebunan Teluk Panji, Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Pada saat itu, korban duduk di depan rumahnya, ketika tiga orang mendekatinya dari mobil Toyota Innova dan memaksanya masuk ke dalam mobil.
Meskipun korban berteriak dan meronta, anaknya yang sekarang telah ditangkap itu membekap mulut ibunya dengan sehelai kemeja dan membawanya ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.
Namun, keesokan harinya, keluarga korban berhasil menjemputnya.
Wanita ini melaporkan anaknya ke polisi, dan dia ditangkap pada 17 Oktober.
"Tiga orang laki-laki itu keluar dari mobil dan membawa korban ke atas mobil Toyota Innova.
Pada saat itu, korban berteriak, dan pelaku AT, yang merupakan anak kandung korban, datang membungkus mulut korban dengan sehelai kemeja lengan panjang," ungkapnya.
Baca juga: Viral Ibu Mira, Mantan Model & Pengacara jadi ODGJ, Sempat Tinggal di Rumah Mewah, Kini Masuk RSJ
Meskipun pelaku alasan ibunya memiliki gangguan jiwa, hasil pemeriksaan medis membantah klaim tersebut. Polisi belum mengungkapkan alasan di balik tindakan anak yang tega membawa ibu kandungnya ke rumah sakit jiwa.
Akibat perbuatannya, pelaku AT dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun delapan bulan. (*)
Diolah dari artikel Kompas.com