TRIBUNTRENDS.COM - Biadab! Seorang anak di Medan tega membawa ibu kandungnya sendiri ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Saat dibawa ke rumah sakit jiwa, sang ibu tampak meronta-ronta.
Lebih parahnya lagi, sang anak menghentikan suara ibunya dengan sehelai kemeja lalu memaksa ibunya naik ke mobil.
Padahal, menurut pemeriksaan medis, sang ibu tidak mengalami gangguan jiwa yang berat.
Baca juga: BEBAS Pelaku Pencabulan di Pontianak Dilepaskan, Disebut ODGJ, Kenapa Bebas? Seharusnya di RSJ
Diketahui, anak yang membawa ibunya ke RSJ itu adalah Alex Parmonangan Tobing (28).
Alex tega membawa ibunya berinisial NS (62) ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.
Pihak Polres Labuhanbatu Selatan telah menangkap Alex Parmonangan Tobing (28).
Diduga, Alex membawa ibunya ke rumah sakit jiwa karena ingin mendapatkan warisan.
Namun, ibunya tidak memiliki masalah kesehatan jiwa, seperti yang diindikasikan dalam surat dari dokter RSU Putri Hijau Medan.
Dalam sebuah foto, nampak Alex terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan berdiri di depan papan tertulis dengan nama tersangka dan pasal yang dikenakan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka adalah anak kandung korban.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 16 Februari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, di Perkebunan Teluk Panji, Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Pada saat itu, korban duduk di depan rumahnya, ketika tiga orang mendekatinya dari mobil Toyota Innova dan memaksanya masuk ke dalam mobil.
Meskipun korban berteriak dan meronta, anaknya yang sekarang telah ditangkap itu membekap mulut ibunya dengan sehelai kemeja dan membawanya ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.
Namun, keesokan harinya, keluarga korban berhasil menjemputnya.