Wanita ini melaporkan anaknya ke polisi, dan dia ditangkap pada 17 Oktober.
"Tiga orang laki-laki itu keluar dari mobil dan membawa korban ke atas mobil Toyota Innova.
Pada saat itu, korban berteriak, dan pelaku AT, yang merupakan anak kandung korban, datang membungkus mulut korban dengan sehelai kemeja lengan panjang," ungkapnya.
Baca juga: Viral Ibu Mira, Mantan Model & Pengacara jadi ODGJ, Sempat Tinggal di Rumah Mewah, Kini Masuk RSJ
Meskipun pelaku alasan ibunya memiliki gangguan jiwa, hasil pemeriksaan medis membantah klaim tersebut. Polisi belum mengungkapkan alasan di balik tindakan anak yang tega membawa ibu kandungnya ke rumah sakit jiwa.
Akibat perbuatannya, pelaku AT dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun delapan bulan.
Usia 38 Tahun Belum Nikah Pria Dipaksa Ibu Periksa ke RSJ, Diagnosa Dokter Justru Ibunya yang Sakit
Seorang pria yang masih betah untuk sendiri sampai usianya 38 tahun ini diminta ibunya pergi ke rumah sakit.
Mengetahui sang anak masih belum memutuskan berhubungan dengan lawan jenis dan berkomitmen sang ibu khawatir.
Ibunya khawatir dan curiga anaknya memiliki gangguan kejiwaan.
Dia kemudian memaksa anaknya berobat ke rumah sakit jiwa.
Dikutip dari Saostar, Wang, pria berusia 38 tahun asal Xinxiang, Provinsi Henan, China menuturkan, selama empat tahun berturut-turut, setiap awal tahun, si ibu bawa pria ke RSJ untuk diperiksa.
Ibu Wang melihat bahwa Tahun Baru tidak berarti ketika anak laki-lakinya tak membawa pulang pacar untuk dikenalkan.
Baca juga: Viral Potret Pasangan Transgender di India Hamil, Maternity Shoot Disorot, Ternyata Ini Penyebabnya
Ini membuatnya percaya bahwa pikiran putranya "punya masalah".
Akibat sikapnya itu, ibu Wang akhirnya malah menerima kenyataan pahit yang sebaliknya.
Ibu Wang benar-benar selalu memeriksakan anaknya itu ke RSJ setiap awal tahun.