Terjawab sudah alasan PDIP tak beri sanksi untuk Presiden Jokowi lantaran memberi restu Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memang blak-blakan merestui keputusan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Padahal diketahui, baik Jokowi maupun Gibran keduanya sama-sama kader PDIP.
Baca juga: Gibran Rakabuming Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri, Ketua DPP PDIP: Dianggap Keluar dari Partai
Lantas mengapa PDIP tidak memberi sanksi untuk Presiden Jokowi?
Terkait hal tersebut, Bendahara umum PDIP Olly Dondokambey pun memberi jawabannya.
Olly mengatakan, restu yang diberikan Jokowi itu tidak menyalahi aturan karena Gibran sudah mempunyai keluarga sendiri.
"Di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak.
Baca juga: Gibran Cuma Pamit Jadi Cawapres Prabowo, FX Rudy Beri Pesan Tegas: Mundur & Kembalikan KTA PDIP!
Anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah (berkeluarga) sendiri ya sudah," kata Olly di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Olly pun menyinggung pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa anak-anaknya sudah memiliki keluarga sendiri dan punya pilihan masing-masing.
Gubernur Sulawesi Utara itu juga berpandangan, restu Jokowi kepada Gibran untuk menjadi cawapres bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan.
"Lho itu hak-hak orang kok, masa kita mau permasalahkan," kata dia.
Sementara itu, ketika ditanya soal sanksi bagi Gibran yang maju sebagai cawapres Prabowo ketika PDI-P sudah punya capres dan cawapresnya sendiri, Olly meminta publik bersabar.
Olly menyampaikan, ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui sebelum PDI-P memberikan sanksi kepada kader.
"Saya kira di PDI-P ada mekanismenya, ada mekanisme dalam rangka kader-kadernya melanggar dari aturan, jadi tunggu saja," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan memberi restu kepada Gibran untuk maju sebagai cawapres mendampinngi Prabowo.