TRIBUNTRENDS.COM - Maju sebagai cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming belum mengajukan surat pengunduran diri dari PDIP.
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah buka suara terkait apa yang dilakukan Gibran Rakabuming ini.
Menurutnya, meski tidak dipecat langsung atau mengundurkan diri, Gibran Rakabuming dianggap telah keluar dari PDIP.
Basarah menyebut langkah Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto bertentangan dengan keputusan PDIP.
Sebab, dia menegaskan PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah memutuskan mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca juga: Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Dicap Pengkhianat karena Membelot dari PDIP, Santai: Enggak Apa-apa
"Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP karena telah mengambil keputusan keluar dari dari garis politik partai yang resmi," kata Basarah di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Basarah menyayangkan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo, namun saat yang bersamaan masih menjadi kader PDIP.
Dia menegaskan harusnya Gibran memahami aturan main dalam sebuah organisasi partai politik (parpol).
"Dia harusnya tahu persis aturan main dalam organisasi partainya PDIP mulai dari ADRT maupun partai-partai politik lain," ujar Basarah.
Basarah menjelaskan seharusnya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengundurkan diri dari PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo.
"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan keluar dari keputusan PDIP," imbuhnya.
5 Tanggapan Puan Seusai Gibran Daftar ke KPU: Belum Mundur dari PDIP, Jaga Suara untuk Ganjar-Mahfud
Puan Maharani buka suara terkait Gibran Rakabuming yang sudah mendaftarkan diri ke KPU sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Perlu diketahui Gibran Rakabuming saat ini masih berstatus sebagai kader PDIP meski sudah menjadi cawapres Prabowo.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (25/10/2023) kemarin.