Atas penemuan orok tersebut kemudian pelapor melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Atas laporan penemuan orok tersebut, dan atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga S.H., M.H. melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebu
Selanjutnya Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan mengamankan tempat penemuan orok, lalu melakukan identifikasi terhadap orok tersebut, mengirim orok tersebut ke kamar jenazah untuk pemeriksaan visum dan auotopsi dan mencari hasil rekaman CCTV di Terminal Keberangkatan Domestik.
Data-data pelaku kemudian tim opsnal melakukan pemetaaan keberadaan pelaku di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA tim Opsnal Garuda Bhuana, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga berangkat ke Semarang, Jawa Tengah kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap keberadaan pelaku.
Sehingga sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Garuda Bhuana dapat mengamankan pelaku berinisial ZDL beserta barang bukti di rumahnya di Semarang Jawa Tengah tanpa perlawanan, lanjut di terbangkan ke Bali untuk proses penanganan lebih lanjut.
(TribunSumsel.com/ Thalia Amanda Putri)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com.