"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)" ucapnya.
Kronologi
Aksi pengancaman dan penganiayaan itu terekam CCTV dan tersebar di aplikasi media sosial Instagram, Senin (23/10/2023).
Dalam video tersebut, dokter gigi Vissi didatangi pelaku ke tempat kerjanya di ruko Paskal 23, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung pada Sabtu 21 Oktober 2023.
Saat itu, pelaku langsung masuk ke dalam ruangan, menemui korbannya.
Pelaku dan korban kemudian sempat terlibat cekcok.
Korban pun diduga mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan sayatan pisau di beberapa bagian tubuhnya.
Dikatakan Video, pelaku yang baru dikenalnya itu awalnya melakukan ancaman lewat chat di media sosial Instagram.
"Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3. Benar-benar menempel leher (pisaunya). Saya agak trauma menceritakannya," ujar Vissi, Senin (23/10/2023).
Vissi pun mengaku telah melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polrestabes Bandung.
Dokter Gigi Trauma
Vissi El Alexandra (28), seorang dokter gigi di Bandung kini mengaku trauma.
Ia masih dibayangi ketakutan usai tempat kerjanya disatroni pelaku yang datang membawa pisau dan juga senjata api.
Bahkan, aksi penganiayaan SM kepada Vissi sempat terekam kamerea CCTV dan tersebar di media sosial.
Dari kronologi video yang tersebar, korban didatangi pelaku ke tempat kerjanya di ruko Paskal 23, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung pada Sabtu 21 Oktober 2023. Saat itu, pelaku langsung masuk ke dalam ruangan, menemui korbannya.