"Tersangka ada lima dan kita mencari peran dalam masing-masing tersangka," kata Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Tribun Jabar, Rabu (18/10/2023).
Dari kelima tersangka, polisi baru menahan dua orang.
Ternyata penyidik telah memiliki bukti kuat yang menjerat dua tersangka tersebut, yakni Yosef dan Danu.
Polisi rupanya telah mengetahui peranan dari masing-masing pelaku.
Diceritakan oleh Danu, kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia yang berlangsung dini hari hingga menjelang subuh itu terungkap.
Awalnya, Danu mengaku diminta Yosef untuk menemaninya ke TKP di malam hari.
Kala itu Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok. Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," pungkas Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Baca juga: KASUS Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masuk Babak Baru, Refresh BAP Semoga Pelaku Terungkap
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.
Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.
Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosef dan Danu.
Jika Danu ditahan karena telah membongkar kasus tersebut, Yosef justru berlainan.