Apalagi melihat kondisi D yang memilukan.
Selama enam bulan D disiksa secara sadis oleh anggota keluarganya yakni JA (37) ayah kandung, ibu tiri EN (42), kakak tiri PA (21), nenek tiri MS (65), dan paman tiri SM (43).
Masing-masing dari pelaku pernah melakukan penyiksaan kepada korban, ada yang pernah menyayat dahi korban dengan cutter.
Akhirnya D bisa kabur dan meminta tolong tetangganya pada Senin (9/10/2023) malam.
"Korban meminta tolong ke rumah tetangga, laporan dari warga selanjutnya diteruskan ke pihak RW dan pihak kepolisian," ujar R, warga setempat dikutip Kompas.com.
Dari pemeriksaan awal diduga ada retak tulang rusuk, tulang kaki dan tangan hingga kepala korban.
Ada juga luka bakar hingga luka bekas sayatan di dahi korban.
Foto korban pun sempat viral di media sosial.
Korban yang terlihat sangat kurus itu menggunakan baju berwarna oranye bergaya di depan kamera.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus penyiksaan tersebut.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Tangan Dimasukkan ke Air Mendidih, Kabur Minta Tolong
Sebelumnya dikabarkan, Polresta Malang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penganiayaan bocah 7 tahun berinisial D.
Para tersangka merupakan keluarga korban mulai dari ayah kandung yakni JA (37), ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).
Korban sudah disiksa dan disekap di dalam rumah selama 6 bulan.
Kini kondisi tubuhnya penuh dengan luka-luka dan terindikasi busung lapar karena jarang diberi makan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan setelah dievakuasi dari rumahnya, korban langsung dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani perawatan.