TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Palembang nekat mengambil ponsel iPhone 14 Pro Max milik korban kecelakaan.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Kol H Burlian KM 6 pada 9 Oktober 2023.
Dari pengakuan pelaku ke polisi, ia awalnya berniat menolong korban, namun niat mencurinya muncul setelah meliaht ponsel korban.
Baca juga: KOMPAK Sejoli di Koja Curi Motor, Sempat Papasan dengan Korban, Pelaku Berbagi Peran Motor Diambil
Aji mumpung, seorang pria di Palembang ditangkap polisi usai mencuri sebuah Iphone 14 Pro Max yang diambil dari korban kecelakaan.
Tersangka bernama Hengky (25) warga Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.
Ia mengambil Iphone milik pelapor, Sri Wahyuni yang saat itu mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kol H Burlian KM 6, pada 9 Oktober 2023 sekitar pukul 05:30 WIB pagi.
Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan mulanya pelaku melintas lalu melihat korban yang mengalami kecelakaan.
Lalu mengambil kesempatan untuk mengantongi Iphone milik korban yang tergeletak.
"Tersangka mengambil handphone saat korban mengalami kecelakaan, korban tidak sadar. Sementara dia menolong tapi langsung kabur dengan membawa handphone Iphone korban, " ujar Ikang, Kamis (12/10/2023).
Lanjut Ikang, korban baru menyadari jika handphone-nya telah hilang ketika sudah sadar dan pulang ke rumah.
Korban mengalami kerugian berkisar Rp 23 juta.
"Korban sadar setelah dibawa ke rumah sakit dan ternyata handphone-nya hilang dan membuat laporan polisi di Polsek Sukarami, " katanya.
Keberadaan handphone korban berhasil terlacak dan pelaku akhirnya tertangkap.
Sementara Iphone 14 Pro Max belum sempat dijual.
Sementara Hengky di hadapan polisi mengaku jika berniat menolong, namun ketika melihat handphone korban yang tergeletak adalah merk Iphone ia justru mengantonginya.