Berita Viral

KRONOLOGI SHD Dosen Beristri Digerebek Berduaan dengan Mahasiswi di Rumah, Ternyata Tak Sekampus

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi dosen Universitas Negeri di Lampung digrebek warga berduaan dengan mahasiswi.

TRIBUNTRENDS.COM - HEBOH dosen di Lampung berduaan dengan mahasiswi di rumah.

Dosen berinisial SHD ini digerebek warga sekitar rumahnya.

Bagaimana kronologi dosen SHD digerebek mahasiswinya?

Peristiwa penggerebekan tersbeut diketahui terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.

Saat itu sosok SHD diketahui membuat warga sekitar curiga lantaran sering kali membawa wanita kerumahnya.

Apalagi SHD diketahui warga sudah memiliki istri sah.

Hal tersebutlah yang membuat warga mengamuk dan melakukan penggerebekan ke rumah SHD.

Baca juga: Digerebek saat Berduaan dengan Mahasiswi, Dosen Sudah Beristri, Akui Pacaran, 6 Kali Hubungan Badan

Tampang SHD Dosen di Lampung Digrebek Berdua dengan Mahasiswi di Rumah, Sudah Sebulan Jalin Hubungan (instagram/lambe_turah)

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Melansir Tribunbandarlampung.com, Umi mengatakan eduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat,

ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.

Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: ASTAGA! Dosen dan Mahasiswi di Lampung Digrebek, Berduaan di Kamar, Diduga Lakukan Hubungan Asusila

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Kronologi Oknum Dosen UIN Lampung Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumahnya (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Halaman
12