Berita Kriminal

ASTAGA! Dosen dan Mahasiswi di Lampung Digrebek, Berduaan di Kamar, Diduga Lakukan Hubungan Asusila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berduaan. Seorang dosen di sebuah universitas negeri di Lampung, digerebek warga saat berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial Vo (22), di sebuah rumah

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang dosen kepergok berduaan dengan mahasiswinya di dalam rumah.

Aksi tak senonohnya itu terungkap setelah warga menggerebek sebuah rumah di Bandar Lampung.

Akibatnya, keduanya digiring ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang meresahkan warga.

Baca juga: ASTAGA! Ratusan Video Asusila Beredar, Dibuat Lewat AI di Ekuador, Pakai Foto-foto Pelajar

Seorang dosen di Lampung dan seorang mahasiswi dari Universitas Negeri di Bandar Lampung digelandang warga ke Polda Lampung.

Ilustrasi berduaan di dalam kamar (via TribunnewBogor)

Pasalnya, keduanya kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah Universitas Negeri di Lampung.

Sementara mahasiswa inisial Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung. 

Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut. 

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung. 

Baca juga: Berduaan di Kamar Mandi, Karyawan Pabrik Sepatu Rembang Diduga Selingkuh, Istri Sedang Hamil Tua

Ilustrasi berduaan (IMCNews.ID)

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi. 

Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. 

Halaman
1234