Kejadian yang tak diinginkan itu, terlanjur terjadi menjadi takdir.
Edward Tannur memasrahkan sang anak untuk bertanggung jawab secara hukum.
"Jadi mamanya kontak. Saya kaget dan menyesal.
Sakit hati juga. Tapi kemarin sudah terjadi.
Ini bukan kehendak kita. Tapi beliau (GRT) sendiri yang menjalankan kegiatan yang sudah terjadi," terangnya.
Dukung Anaknya Dijerat Hukum
Kini, Edward Tannur menyerahkan kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya hingga tewas ke pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan agar inforasi mengenai kasus putranya tidak kian melebar dan mengganggu ranah kepolisian.
"Melalui pendampingan hukum tersebut, dapat memberi informasi pembanding yang dapat menjamin keobjektivan informasi atas kasus sang anak atau agar informasi mengenai kasus anaknya tidak melebar menjadi bola liar isu negatif yang berpotensi mengganggu kinerja penegak hukum; kepolisian.
Apalagi beberapa hari setelah anaknya resmi berstatus sebagai tersangka dan informasi mengenai serba-serbi kasusnya dilansir ke publik melalui media massa, online atau medsos," kata Edward Tannur kepada awak media di sebuah balai pertemuan kawasan Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, pada Selasa (10/10/2023) sore.
Sementara itu, Edward Tannur meluruskan adanya isu soal intervensi hukum yang dilakukan sejumlah pihak untuk melindungi putranya.
Edward Tannur menegaskan membantah isu tersebut.
"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan. Nanti orang bilang, wah ini intervensi lagi.
Semua dikatakan intervensi, baik pakar hukum dan lain lain, saya lihat wah ini opininya sudah negatif tinking," sambung Edward Tannur.
Lebih jauh, Edward menegaskan secara pribadi, dirinya tetap menghendaki kasus yang menjerat anaknya itu, diusut secara tuntas.