TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum TNI kembali terjadi.
Kali ini KDRT dilakukan oleh seorang perwira TNI Angkatan Laut (AL) terhadap istrinya yang merupakan seorang polisi wanita (polwan).
Polwan yang menjadi korban KDRT ini diketahui bernama Briptu Triana Veny Normalia.
Briptu Triana masih terlihat syok dan ketakutan.
Bahkan saat diwawancara awak media pandangannya kosong.
Dia menyebut suaminya pernah melakukan KDRT secara fisik dan psikologis.
Bahkan KDRT yang dilakukan suaminya tersebut menyebabkan keguguran anak dikandungnya.
Baca juga: SOSOK Ida Susanti, Nikahi Suami yang Ternyata Perempuan, Alami KDRT, Hidup Tak Tenang Kerap Diteror
"Sampai sekarang tidak ada komunikasinya apalagi menanyakan anak soal anak dari masih bayi hingga sekarang usia dua tahun," tuturnya beberapa hari lalu.
Menurutnya, KDRT pertama saat suaminya cuti dan pulang ke rumah. Dirinya juga mendapatkan kata-kata kasar dari suaminya.
"Orang tua saya dan keluarga saya juga diancam. Dia menggebrak-gebrak meja di hadapan orang tua saya," ujarnya.
Ia menuturkan hingga saat ini tidak tahu dimana suaminya bertugas.
Dia sudah dua tahun lebih tidak berkomunikasi dengan suaminya.
Penasihat hukum korban, Prabowo Febriyanto menuturkan kasus itu telah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal).
Perkara itu dilimpahkan ke Pomal Semarang.
"Aduan itu adalah dugaan kekerasan dalam rumah tangga, pengancaman, serta penelantaran istri dan anak," tuturnya.