Mengenai permasalahan ini kata Deris Alfauzi, KNPI dan Karang Taruna, bersama dengan organisasi masyarakat lainnya, sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia berharap ada klarifikasi dari pihak yang membuat konten tersebut.
"Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi dan pelaporan, terkait dengan konten tersebut," terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sangrawayang, Muhtar mengatakan pihaknya tidak mengizinkan aktivitas bersih-bersih sampah di wilayahnya.
Karena menurutnya pihak pemerintah seolah tidak dilibatkan dalam inisiasi bersih-bersih tersebut.
"Gimana menurut kalian guys?" tulis caption @mood.jakarta.
Unggaha inipun menuai beragam kmentar dari warganet, bahkan ada yang menilai sangat menyayangkan atas tindakan dari kades dan karang taruna.
"Iya deh iyaaa TERBERSIH," tulis akun @swnamrs_111321.
"Salah pandawara grup sih, itukan lahan basahnya pemda dan aparatur eh lahan kotor yg mau dibersihin sama aparatur dengan uang rakyat. Kenapa malah mau dibersihin secara sukarela wong mau eh baksooo," tulis akun @
syahaddin04.
"Jadi dizaman ini, mengungkapkan sebuah fakta adalah tindak kejahatan (pidana) ya???," tulis akun @hakimrodamas1445.
"Lahh emang kenyataan nya kotor banyak sampah kek gitu drama banget dah kepdes sama karang taruna nya biar apa sih?mau cari panggung kah? Biar bisa diundang di acara tv" dan podcast? Hadehh," tulis akun @vitajesslyn_o.
(TribunSumsel)
Diolah dari artikel di TribunSumsel.com