Dia menilai jika membeli komputer bisa digunakan semua.
“Kalau mobil kan tidak mungkin bisa dipakai semua. Jadi saya merasa keberatan diperemajaan mobil. Komputer okelah bisa dipakai semua murid bisa,” terangnya.
Apalagi, kata dia, mobil yang diminta adalah mobil merk Toyota jenis Inova. Pun dia mempertanyakan apakah benar-benar akan digunakan untuk sekolah atau lainnya.
“Kalau nanti dipakai apa saya pribadi tidak tahu. 200 murid, mobil satu apa bisa dipakai? Kebijakan tidak ada yg populis Kalau Inova tidak populis. Apa harus Inova?,” tanyanya.
Dia berharap kebijakan tersebut ditinjau ulang. Karena saat kesepakatan, ratusan wali murid memang diundang. Namun menurutnya tidak membuat kesepakatan dari nol.
“Jadi disana sudah ditawarkan 3 pilihan. Hanya pada beda tahun Inova. Kesepakatan itu harus dipikir ulang khususnya mobil,” terangnya.
Baca juga: NASIB Guru di Madura, Tak Setuju Aturan Kepsek soal Toilet Berbayar, Kini Dimutasi ke Sekolah Swasta
Jawaban Kepala Sekolah
Kepala SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid mengatakan bahwa sumbangan tersebut sudah sesuai prosedur.
Dimana penarikan sumbangan dengan membeli berbagai barang itu merupakan program komite.
“Program komite, mitra dari sekolah. Jadi sekolah manut komite, dari sekolah mendata apa yang perlu dibeli , komite yang memutuskan, komite yang memberi kebijakan bersama wali murid,” pungkasnya.
Kepala SMPN 1 mengurai poin-poin alasannya.
Salah satu poin dari sumbangan dari SMPN 1 Ponorogo itu untuk membeli mobil baru Toyota Innova.
Sedangkan dua poin lain adalah membeli 34 unit komputer baru dan membeli alat musik. Jumlah yang harus dibayar untuk membeli 3 point itu ratusan juta dan ditanggung oleh 288 siswa kelas VII SMPN 1 Ponorogo.
Tribunjatim.com mencoba melakukan konfirmasi dengan pihak sekolah. Di tempat parkir SMPN 1 Ponorogo sebenarnya sudah ada 2 mobil, pertama merupakan mobil Mitsubishi Maven yang akan diremajakan. Lalu kedua mobil Isuzu Elf Long,
Kepala SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid tidak membantah terkait sumbangan. Dia beralasan sudah melalui komite dan yang memutuskan adalah komite bersama wali murid.