Oknum polisi di Bandung terbukti meminta uang pada korban begal di Bandung saat buat laporan ke Polsek Sukasari, Bandung.
Sebelumnya MIP mengaku sempat dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi pada saat melaporkan kejadian motornya dibegal.
Kini anggota kepolisian yang diduga memalak korban begal tersebut telah dikenai pelanggaran disiplin.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Ia mengatakan jika anggota polisi berinisial Aiptu US itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin usai dilakukan pemeriksaan oleh Tim Paminal dari Polrestabes Bandung.
"Hasil pemeriksaan ternyata terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang," ujar Budi yang dikutip dari Tribunjabar.com, Kamis (28/09/2023).
Untuk saat ini Aiptu US sedang diamankan selama lima hari di tempat khusus.
Baca juga: CURHAT Korban Begal di Bandung, Dimintai Uang Oleh Polisi saat Bikin Laporan : Buat Bensin dan Makan
Nantinya oknum polisi tersebut akan menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksi yang akan diterima.
"Akan dilakukan pengamanan sementara di rutan Polrestabes Bandung sambil menunggu sidang disiplin di Polrestabes Bandung," pungkasnya
Kombes Pol Budi sangat menyayangkan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu US.
Pasalnya anggota kepolisian tidak boleh meminta uang ketika menangani sebuah kasus.
"Walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tetap salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," beber Kapolrestabes Bandung tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyampaikan bahwa motor korban yang berinisial MIP telah dikembalikan oleh pihaknya.
Motor matik berwarna hitam itu diserahkan polisi kepada MIP di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
"Alhamdulillah, walaupun kemarin ada miskomunikasi anggota kami, ada salah anggota kami. Ini kami serahkan kembali motornya," tandasnya.