TRIBUNTRENDS.COM - Belum lama ini puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran (FPB), menggeruduk Kantor Balai Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Selasa (29/08/2023) tadi.
Para warga menuntut keterbukaan atas informasi yang beredar yakni soal kabar adanya perangkat Desa Bogoran yang hamil di luar nikah.
Bahkan, warga meminta Kepala Desa Bogoran, agar memecat perangkat desa tersebut karena dinilai telah mencoreng nama baik desa.
Lantas, bagaimana kelanjutan kasus tersebut?
Baca juga: Besaran Gaji Aipda Rully Polisi Bermata Satu, Istri Hamil Tua Sampai Rela Jadi Cleaning Service
Perangkat desa yang bersangkutan yakni berinisial A akhirnya mengundurkan diri.
A secara resmi bukan lagi perangkat Desa Bogoran
"Alhamdulillah aspirasi yang kita sampaikan sudah ditangani dengan baik walaupun kesannya agak lambat.
Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari perangkat desa Bogoran permasalahan sudah selesai dan kita menerima," kata Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim, Rabu (27/9/2023).
Nur Salim berharap kedepannya tidak akan ada lagi masalah serupa di Desa Bogoran.
Jika adapun, ia berharap pemerintah desa bisa lebih cepat dan tegas menanganinya tanpa harus menunggu adanya aksi dari masyarakat terlebih dahulu.
Sementara itu, Ihsanuddin memastikan perangkat desa tersebut sudah dihentikan sesuai prosedur termasuk sudah mendapatkan rekomendasi dari Camat Kampak.
"(Ia) mengundurkan diri lalu kita tindaklanjuti dengan SK.
Jadi dia mengundurkan diri dihadapan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), BKTM (Bhabinkamtibmas)," ucap Ihsanuddin.
Ihsanuddin menjamin tidak ada mediasi atau tekanan dari desa agar yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Yang bersangkutan memang punya niatan agar desa lebih tentram dan ingin menjaga kesehatan selama hamil," lanjutnya.