Akan tetapi pada saat itu suratnya tak kunjung dibalas.
Kemudian Budi Said mengirim surat ke Antam Pusat di Jakarta.
Kendati demikian, Antam pusat menyatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon.
Persoalan ini pun berlanjut dengan menempuh jalur hukum, di mana Budi Said menggugat Antam ke PN Surabaya atas kekurangan emas yang belum diterimanya.
Melalui proses persidangan yang panjang, Budi Said pun akhirnya memenangkan gugatan tersebut.
Kisah Lain: Pria di OKI Temukan Harta Karun Emas Batangan Bergambar Soekarno
Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dihebohkan dengan penemuan harta karun diduga berupa emas.
Kabar tersebut membuat masyarakat berduyun-duyun berburu harta karun yang tepatnya berada di Desa Arisan Buntal, Kecamatan Kayu Agung.
Diketahui, awalnya seorang warga bernama Septa menemukan batangan emas bergambar Presiden RI yang pertama, Soekarno.
Sepertia apa kronologi penemua emas bergambar Bung Karno itu?
Baca juga: RENGGUT 8 Nyawa Pekerja, Lokasi Tambang Emas Ilegal di Banyumas Ditutup, Semua Dibongkar
Sore itu, Kamis (10/8/2023), Septa beraktivitas seperti biasa di Desa Arisan Buntal, Sungai Komering untuk memberi makan ikan di tambaknya.
Namun saat tengah asyik memberi ikan makan, Septa melihat benda menyerupai emas di dasar sungai.
Septa lantas menyuruh rekannya bernama Wawan untuk ke sungai dan mengambil benda tersebut.
Penasaran dengan benda tersebut, mereka kemudian memutuskan untuk menyelami sungai.
"Saat kami menyelam kami menemukan mahkota," kata Septa.