Dia menjelaskan, setelah mediasi yang dilakukan di Polsek Cicendo, keenam pelaku pun telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," ungkap Wayan.
Akan tetapi, keenam anak itu pun tetap diberi sanksi berupa wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Tak terima dengan sanksi tersebut, Wayan menambahkan, mereka pun mengulangi perbuatannya kepada korban.
"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin dan Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi.
Jumat (9/6/2023) kami akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek jam 4 sore," pungkasnya.
Baca juga: SEDIH Sekali, Siswa SMP Dibully, Tubuh Diikat di Pohon Lalu Disiram Air Got, Pilu Hanya Bisa Pasrah
(TribunJatim/Kompas.com)
Diolah dari artikel di TribunJatim.com dan Kompas.com