Diketahui dari ayah dan ibu tersangka, yang bernama Samuji dan Suparmi, nama asli tersangka adalah Susanto.
Ia menuntut ilmu di SDN Tunggulrejo 1, SMP Negeri Gabus 1, dan SMAN 1 Martoyudan Magelang tahun 1999.
Setelah itu tim bergerak ke rumah mantan istrinya, Siti Masrotun, yang dinikahi tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan berumur 4 tahun.
Dari keterangan Siti, pada tanggal 8 November 2008, Susanto pamit ke Surabaya untuk seminar. Setelah itu tidak ada berita tentangnya lagi.
Dari hasil penelurusan ke Yayasan RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan.
Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008.
Setelah itu ia pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.
Selain itu, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan, pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.
Sedangkan di PMI Grobogan, jabatan Susanto adalah Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 - 2008 .
Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.
Dan masa kerja di tiga RS berakhir setelah tersangka pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter Obgin di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.
Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.
Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut, dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan, dan dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan.
Sebelumnya ia juga pernah bertugas di RS Gunung Sawo Temanggung.
Bila ditambahkan dengan dua rumah sakit yang dibobol Susanto di Sangatta, Kutai Timur, Rumah Sakit Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan Rumah Sakit Prima Sangatta, total sudah ada tujuh institusi yang diketahui pernah dibobolnya.
Bahkan saat itu polisi menduga, ia juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya. (Surya Malang)
Diolah dari artikel di Surya Malang