TRIBUNTRENDS.COM - Mega Suryani (25) alias M ternyata sudah sempat tiga tahun lamanya mengumpulkan bukti KDRT yang dilakukan Nando (25) sebelum ia dibunuh suaminya itu.
Mega bahkan telah melaporkan Nando ke polisi pada 7 Agustus 2023 namun sayangnya laporan itu distop polisi.
Kini Mega harus berakhir dibunuh oleh Nando pada Kamis (7/9/2023) di kontrakannya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
M dibunuh Nando menggunakan pisau di dapur rumahnya.
Kakak kandung M, Deden, mengatakan adiknya sudah sempat visum saat melaporkan Nando ke polisi.
Namun karena Nando mengelak perbuatan yang dituduhkan M, laporan itu akhirnya dihentikan polisi.
Baca juga: Sesal Kakak Mega, Polisi Tak Lanjutkan Kasus KDRT yang Dilaporkan Adiknya, Nando juga Tak Ditahan
"Dari pihak pelaku menyayangkan dan (polisi) memutuskan untuk disetop," kata Deden dilansir TribunJakarta.com .
Pernikahan adiknya dan Nando sudah berjalan selama tiga tahun lebih dan dikaruniai dua orang anak.
Selama hidup bersama Nando, M kerap mendapatkan penganiayaan tak cuma sekali dua kali.
M akhirnya secara diam-diam mengumpulkan bukti penganiayaan yang dilakukan suaminya tersebut.
Namun Deden menyesalkan polisi tak menangkap Nando saat adiknya melayangkan laporan KDRT.
Padahal sudah ada bukti bahkan visum untuk membuktikan tindakan pelaku.
"Iya (ada) banyak (bukti), saya juga ada bukti buktinya (KDRT)," ujar Deden.
Tindakan polisi yang menyetop laporan korban juga disesalkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Laporan itu dilayangkan M ke Polres Metro Bekasi.