Berita Viral

KISAH Relawan Padamkan Kebakaran Gunung Bromo, 3 Jam Terjebak di Hutan: Bara Api Mengepung Kami

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota paguyuban Jeep Bromo cerita saat turut melakukan pemadaman kebakaran di Gunung Bromo.

TRIBUNTRENDS.COM - Kebakaran hutan dan lahan buntut flare prewedding Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Gunung Bromo berhasil dipadamkan.

Butuh waktu 6 hari untuk memadamkan kebakaran tersebut sejak api berkobar Rabu (6/9/2023) pekan lalu.

Ribuan tim gabungan bahu-membahu berjibaku memadamkan kebakaran tersebut.

Berdasarkan laporan BPBD Jawa Timur, ada sekitar 2.910 personel yang berjibaku memadamkan api di kawasan Gunung Bromo setiap hari sejak hari pertama kebakaran, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Jawaban Wanita Ramai Dituduh Pengantin yang Sebabkan Bromo Terbakar, Beber Fakta Soal Foto Prewednya

Kondisi kebakaran di Bromo. (Instagram @infobromo_mountain)

Personel itu berasal dari berbagai elemen, mulai dari petugas BPBD kabupaten setempat, TNI, Polri, warga setempat, dan sukarelawan dari paguyuban Jeep Bromo.

Ketua Paguyuban Jeep via Tumpang-Poncokusumo, Wildan Hangga menceritakan suka dukanya bersama sekitar 500 anggotanya saat memadamkan kebakaran.

Wildan mengaku hanya berbekal fasilitas dan peralatan seadanya.

"Kami hanya berbekal ranting pohon dan jaring-jaring besi yang kami buat sendiri," ungkapnya saat ditemui di Bukit Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Selasa (12/9/2023).

Bahkan, dalam melakukan proses pemadaman di medan perbukitan yang curam, para relawan itu nekat menerjang semak-semak dengan atribut ala kadarnya, tanpa sepatu gunung serta helm penutup kepala.

Termasuk konsumsi, mereka membeli sendiri dengan cara iuran sesama anggota paguyuban.

"Kadang ada pakai sendal jepit dan celana pendek. 

Karena memang tidak ada fasilitas dari siapa pun. Yang penting harapan kami kebakaran ini segera padam," ujarnya.

Pada Minggu (11/9/2023), Wildan bersama beberapa kawannya sempat terjebak di tengah hutan dan tidak bisa keluar akibat terkepung bara api.

"Terjebak sekitar 3 jam di kawasan bukit Watangan, karena bara api mengepung kami," tuturnya.

Anggota paguyuban Jeep Bromo via Tumpang-Poncokusumo saat turut melakukan pemadaman karhutla di TNBTS.

Mereka harus berjibaku memadamkan api secara manual hingga api padam, agar bisa keluar dari dalam hutan. Beberapa rekannya sempat terpisah di tengah lebatnya hutan.

"Beruntung semua anggota kami bisa keluar dengan selamat," terangnya.

Bagi paguyuban Jeep, kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang berimbas pada penutupan jalur wisata berdampak signifikan. 

Mereka tidak lagi bisa bekerja untuk mengantarkan wisatawan ke area Gunung Bromo.

"Sejak ditutup selama 7 hari lalu, kami sudah tidak bisa bekerja," terangnya.

Baca juga: TERUNGKAP Hasil Foto Prewed yang Bikin Bromo Kebakaran, Nasib Calon Pengantin Dipertanyakan

Padahal, jasa wisata Jeep Bromo adalah sumber penghidupan mereka satu-satunya. 

Sehingga, mereka turut terpanggil untuk bergabung dengan relawan lain melakukan pemadaman kebakaran.

"Kami ke sini modal nekat saja, meskipun kami tidak ada yang mempunyai bekal pengetahuan tentang evakuasi kebakaran di medan hutan seperti ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, ebakaran di kawasan Gunung Bromo terjadi sejak Rabu (6/9/2023) siang. 

Api muncul pertama kali di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Kaldera Tengger.

Kebakaran itu diduga dipicu oleh flare yang dinyalakan oknum wisatawan saat melakukan foto prewedding di savana Bukit Teletubbies.

Satu orang telah ditetapkan tersangka akibat kebakaran itu.

Sementara itu, api terus menjalar luas ke berbagai wilayah di kawasan TNBTS. 

Api baru bisa dipadamkan setelah 6 hari berselang, Selasa (12/9/2023).

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pemantauan serta pendinginan titik-titik panas untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan.

Baca juga: SOSOK Gadis Palembang yang Prewedding Pakai Flare di Bromo hingga Kebakaran, Terancam Denda Rp1,5 M

Kronologi kejadian

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, peristiwa itu bermula saat rombongan tim fotografer dan calon pengantin yang mengadakan sesi foto pre-wedding.

Pemotretan tersebut menggunakan properti flare atau suar.

Dalam pemotretan itu, rombongan itu membawa lima flare.

"Saat sesi pemotretan, empat biji flare berhasil dinyalakan, sedangkan satu flare gagal."

"Satu flare yang gagal dinyalakan lalu meletup," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo terbakar, diduga gegara pasangan prewed pakai flare. (Istimewa)

Letupan itu mengeluarkan percikan api, lalu membakar rumput kering di savana Bromo.

Petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) lantas melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukapura, Kabupaten Probolinggo tentang adanya kebakaran di padang savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo.

Baca juga: FAKTA Bukit Teletubbies Bromo Terbakar, Dipicu Flare Prewed, Manajer WO Tersangka, Roy Suryo: Konyol

Personel kepolisian pun meluncur ke Bukit Teletubbies untuk membantu memadamkan api.

Petugas turut mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan pemotretan pre-wedding itu.

Polisi kemudian meminta keterangan enam orang tersebut perihal kebakaran di savana Bromo.

Setelahnya, polisi menetapkan pria berinisial AWEW (41) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan Gunung Bromo.

Warga Kabupaten Lumajang, Jatim, itu bertindak sebagai manajer wedding organizer.

Wisnu menuturkan, selain karena penggunaan flare, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b juncto Pasal 78 ayat 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

"AWEW terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," ucap Wisnu.

Adapun soal lima orang lainnya, Wisnu menjelaskan bahwa polisi masih mendalami peran mereka.

Dia menyebutkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.

Di antaranya pasangan yang melakukan pemotretan prewedding, yakni HP dan PMP.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni lima selongsong flare, korek api, pakaian pre-wedding, dan kamera.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com