Adapun dua orang lainya adalah Praka HS, Praka J dan satu warga sipil berinisial ZS yang juga merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Kini terungkap modus dan siast licik pelaku saat melakukan pemerasan terhadap Imam Masykur.
Saat menculik Imam Masykur mereka berpura-pura menjadi petugas kepolisian.
Motif para tersangka melakukan pemerasan itu dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dengan mengahrapak uang tebusan.
Pasalnya, para tersangka mengetahui jika Imam Masykur termasuk salah satu orang dari kelompok yang diduga menjual obat-obatan ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad dilansir dari Kompas.com.
Setelah pelaku berhasil menangkap Imam, kemudian pelaku melakukan pemerasan terhadap Imam, kemudian penganiayaan hingga mengakibatkan Imam meninggal dunia.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad.
Sementara itu, menurut pengakuan saksi yang melihat kejadian dimana pelaku telah mengunjungi ruko yang ditinggali Imam.
B (40) mengatakan saat itu dirinya melihat dalam ruko ada satu orang yang mneyeret Imam, kala itu korban dan pelaku terlibat perkelahian.
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi salat. Saya sempet denger rampok-rampok dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B dilansir dari Tribunnews.com.
Kemudian dua orang mengampiri Imam saat tetangga sekitar membantu korban.
Namun pelaku tersebut mengatakan jika dirinya dari pihak kepolisian sehingga membuat warga tidak berani untuk membantu Imam.
Pelaku juga mengatakan sudah memiliki surat tugas untuk melakukan penangkapan terhadap Imam.
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," jelas B.
Baca juga: Mengenal Tramadol, Jenis Obat Golongan Narkotika, Dipasarkan Imam Masykur Sebelum Dibunuh Praka RM
Setelah itu, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para terduga pelaku.