Viral pernikahan pasangan pengantin penyandang disabilitas.
Pernikahan pengantin disabilitas di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini diwarnai momen haru saat prosesi ijab kabul.
Prosesi ijab kabul diucapkan menggunakan bahasa isyarat.
Pasangan tersebut yakni Taufik Nur Aridin (24) yang merupakan penyandang disabilitas tunawicara dan Prihasiwi Sita Andriyani (25) penyandang tunarungu.
Mengutip TribunJogja.com, keduanya telah melangsungkan pernikahannya di rumah mempelai perempuan di Dusun Tegal Lembut, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (5/7/2023) pagi.
Pernikahannya diwarnai tangis haru mewarnai prosesi ijab kabul lantaran keterbatasan komunikasi keduanya.
Akad dilaksanakan di hadapan penghulu dan dibantu oleh penerjemah dari Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo.
Baca juga: TKW Rawat Anak Majikan Disabilitas, Sampai Bisa Jalan, Kini Bawa ke Karawang: Kakaknya Ogah Sentuh
Prosesi ijab kabul antara pengantin pria dengan wali nikah pengantin wanita dilakukan dengan bahasa isyarat.
Selain itu terlihat penerjemah bahasa isyarat untuk menerjemahkan ke bahasa lisan dan sebaliknya.
Pernikahan yang dihadiri kerabat dan tetangga juga diwarnai tetesan air mata haru.
Kedua mempelai seketika terlihat selalu tersenyum.
Begitu pula dengan penghulu dan para saksi.
Dengan dibantu penerjemah, Taufik menceritakan awal pertemuannya dengan sang istri, Sita.
Mereka saling mengenal sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Meskipun berbeda sekolah, keduanya bertemu saat mengikuti ajang perlombaan.