Korban dibawa paksa ke dalam mobil, dianiaya hingga diminta uang tebusan puluhan juta rupiah.
Berikut pengakuan salah seorang korban Praka RM, ZF (33), warga Sawang, Aceh Utara.
Dikutip dari Serambinews.com, ZF mengaku sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.
"Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya," kata ZF saat ditemui di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (28/8/2023).
Kepada Serambinews.com, ZF menceritakan kronologis penganiayaan yang dialaminya.
Menurut ZF, dirinya ditangkap dua hari menjelang Lebaran Idul Fitri, April 2023.
Baca juga: Cuma Modal Map, Oknum Paspampres Culik & Aniaya Imam Masykur, Diseret saat Salat, Warga Takut Lerai
Saat itu ia sedang berjualan di tokonya, kawasan Bekasi.
"Saya ditangkap jam 2 siang (14.00 WIB), bulan puasa, dua hari menjelang Idul Fitri," kenangnya.
Ada empat orang yang datang ke toko tempat ia berjualan.
Salah satunya menggunakan baju polisi dilengkapi senjata api yang disebutnya sebagai Praka RM, dan tiga lainnya mengenakan kemeja putih. Semuanya menggunakan masker.
"Mereka mengaku dari polisi, dan saat berada di mobil, mereka mengaku dari Polda," kata ZF.
Saat datang ke tokonya, keempat orang tersebut mengamankan handphone, uang di dalam laci toko termasuk di dalam celana, dan barang-barang berharga lainnya.
Mobil lalu bergerak dan sekitar 2 kilometer mobil berhenti.
Ia dan seorang warga Aceh lainnya diperintahkan membuka baju.
Mata mereka kemudian ditutup dan diperintahkan tidur di bagasi belakang.