"Melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.
Kesaksian warga, B, tiga pelaku datang pukul 17.00 WIB, Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Postingan Terakhir Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Minta Maaf: Aku Datang dengan Dosa
Menurut B, Imam diseret oleh para pelaku saat sedang salat.
"Dia posisi kayaknya lagi salat," kata B dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia mengatakan sempat ada teriakan 'rampok, rampok'.
Menurutnya korban kemudian dipiting oleh para pelaku.
Warga yang melihat tak berani melerai kejadian ini karena pelaku mengaku membawa surat tugas dalam sebuah map.
"Enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa," kata B.
Korban Tewas
Ibu korban, Fauziah, mendapat kabar duka 13 hari setelah mendapat telepon dari Imam Masykur.
Imam dikabarkan telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Jenazah Imam kemudian diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.
Tugas Praka RM sebagai Paspampres
Praka Riswandi Manik (RM) yang menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25), merupakan seorang Paspampres.
Kendati demikian, Praka RM disebut tidak bertugas melekat pada presiden ataupun wakil presiden.