TRIBUNTRENDS.COM - Miris, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tega menganiaya temannya berinisial AJH hingga meninggal, Jumat (25/8/2023).
AJH yang merupakan siswa kelas 9 itu sempat dibawa ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong.
Sebelum tewas, korban sempat bertanya salah apa yang telah dia perbuat.
Namun sayangnya, meski mengaku tak berbuat salah, AJH tetap dianiaya oleh temannya.
Di lain kesempatan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Bahruddin mengatakan, pelaku belajar bela diri dari media sosial khususnya YouTube.
Baca juga: NEKAT! Pelajar MTs di Jember Aniaya Siswa SMP, Sampai Muntah Darah, Tak Terima Ortu Pacarnya Diejek
Bahruddin merujuk pada peristiwa yang terjadi pada Jumat (25/8/2023) di ruang kelas sebuah MTsN di Kecamatan Wonodadi, di mana siswa kelas IX bernama inisial KR (15), sebelumnya disebut M, memukuli dengan tangan kosong teman sekelas bernama AJH hingga mengakibatkan AJH tewas.
“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube,” ujar Bahruddin dilansir TribunTrends.com dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Pukulan mematikan yang dimaksudnya, adalah pukulan ke arah ulu hati dan tengkuk atau leher bagian belakang korban sehingga membuat korban roboh dan tewas.
Bahruddin mengaku menggarisbawahi informasi tersebut untuk kembali mengingatkan bahayanya informasi yang bisa didapatkan oleh anak-anak dari media sosial jika tanpa pendampingan dan penyaringan dari orangtua.
“Ini sungguh memprihatinkan kami karena terjadi di tengah perhatian kami pada bahayanya dampak negatif informasi di era digital ini bagi anak-anak.
Di saat kami sedang mencanangkan sekolah tanpa kekerasan sejak dua tahun lalu,” tuturnya.
Mendapatkan informasi terjadinya penganiayaan di MTsN tersebut pada Jumat pagi, kata Bahruddin, pihaknya segera mendatangi madrasah tersebut guna mengumpulkan informasi kronologis kejadian.
Menurut Bahruddin, peristiwa mengejutkan itu berkaitan dengan peristiwa sehari sebelumnya, Kamis (24/8/2023), saat pelaku KR masuk ke ruang kelas korban AJH pada jam istirahat pelajaran.
Pelaku dan korban sama-sama kelas IX namun berbeda ruang kelas.
“Korban bilang ke pelaku, ‘kenapa masuk ke ruang kelas lain’. Perkataan korban ini mungkin membuat pelaku tersinggung,” ujarnya.