TRIBUNTRENDS.COM - Tak hanya Praka RM, ternyata ada dua anggota TNI lainnya yang ikut menganiaya pria Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tindak pidana keji ini ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur.
Baca juga: Kejamnya Praka RM Aniaya Imam hingga Tewas, Punggung Berdarah & Rusuk Patah, 3 Pelaku Diringkus
"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).
Adapun dua orang lainnya adalah anggota TNI, namun Irsyad tidak memberikan jawaban secara rinci terkait kesatuan tempat dua pelaku lain ini bertugas.
"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.
Ketiga prajurit TNI ini disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Motif pembunuhan
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kemudian mengungkap hubungan pelaku dengan korban.
Ternyata mereka tidak saling mengenal.
"Tidak (saling mengenal)," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Irsyad mengungkapkan motif penculikan dan penyiksaan ini dikarenakan tebusan.
“(Motifnya) Uang tebusan,” ujar dia.