Pengakuan Kakek di Jatinegara, Suka Cabuli Bocah SD, Nafsu Lihat Anak-anak
Kakek berinisial U (72) yang melecehkan bocah SD berinisial AZ (7) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, langsung ditangkap usai beredarnya rekaman CCTV di media sosial, Sabtu (12/8/2023).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengapresiasi gerak cepat timnya.
Sebab, penangkapan pelaku berlangsung kurang dari satu jam.
"Dengan adanya video CCTV yang beredar di media sosial, alhamdulillah dalam hitungan hanya 45 menit, pelaku bisa ditangkap," ujar dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Pelaku pun akhirnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta.
Kepada penyidik pelaku telah mengaku kenapa dirinya tega mencabuli bocah SD tersebut.
Pengakuannya yang menyebut suka dan nafsu melihat anak-anak cukup mengejutkan.
"Motifnya, modusnya, si kakek memang mengakui perbuatannya, yang mana dia merasa ada nafsu melihat anak-anak.
Dengan alasan, dia suka dengan anak-anak," ungkap Sri di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Katanya, dalam melakukan aksi cabulnya, U tidak memberikan iming-iming apa pun.
Namun, ia melayangkan ancaman sehingga membuat AZ tidak bisa berkutik karena rasa takut.
Sri menerangkan, ancaman memang hanya berupa omongan agar AZ tidak melapor ke siapa pun.
Akan tetapi, berdasarkan keterangan yang telah diperoleh pihak kepolisian, U adalah pribadi yang temperamen.
"Si pelaku ini cukup temperamen. Mungkin itu tadi, korban di bawah kuasa si pelaku ini.