Berita Viral

NASIB Robert Imbas Kalungkan Bendera di Leher Anjing, Kini Kehilangan Pekerjaan, Perusahaan Didesak?

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Robert Herison (22) tersangka pengalungan bendera merah putih di leher anjing dan Anjing yang dikalungkan bendera merah putih.

TRIBUNTRENDS.COM - BAK jatuh tertimpa tangga, Robert, pria yang kalungkan bendera di leher anjing tak hanya jadi tersangka tapi juga kehilangan pekerjaan.

Pria yang berusia 22 tahun ini viral karena dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Dia ternyata kehilangan pekerjaannya setelah kasus yang menjeratnya.

Robert sempat dijadikan tersangka.

Imbas kasus itu, Robert dipecat dari tempat kerjanya.

Dia awalnya menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.

Baca juga: Pasangkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Pria di Bengkalis Jadi Tersangka: Ancaman 5 Tahun Bui

Robert Herry Son (22), pria yang dijadikan tersangka kasus dugaan menghina lambang negara setelah memasangkan bendera Merah Putih ke leher seekor anjing ketika menemui Hotman Paris Hutapea, Sabtu (26/8/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Mengenai pemecatan itu terungkap saat Robert bersama Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menemui pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023).

“Saya juga baru dengar hari ini, ternyata Robert ini hanya gara-gara kasus itu dikeluarkan dari perusahaan ya?" tanya Hotman.

"Perusahaan dipaksa (ormas) untuk memecat Robert," timpal Doni.

Hotman melanjutkan, perusahaan tidak mempunyai pilihan lain karena tekanan dari luar.

"Karena takut perusahaannya dipersekusi oleh para (anggota) ormas.

Itulah salah satu kesedihan hukum di Indonesia ini," ucap Hotman.

Baca juga: Sosok Tersangka yang Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Ini Profesinya, Hotman Paris Siap Bela

RH (22), pelaku yang memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing ditahan di Polres Bengkalis, Riau, Sabtu (12/8/2023). (Dok. Polres Bengkalis)

Dalam kasus ini, Hotman memastikan Robert tidak berniat menghina lambang negara setelah memasang Bendera Merah Putih pada leher anjing.

Robert dan pelapor kasus ini sudah berdamai melalui restorative justice yang difasilitasi Polres Bengkalis.

Halaman
123