TRIBUNTRENDS.COM - BAK jatuh tertimpa tangga, Robert, pria yang kalungkan bendera di leher anjing tak hanya jadi tersangka tapi juga kehilangan pekerjaan.
Pria yang berusia 22 tahun ini viral karena dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih.
Bagaimana kabar lengkapnya?
Dia ternyata kehilangan pekerjaannya setelah kasus yang menjeratnya.
Robert sempat dijadikan tersangka.
Imbas kasus itu, Robert dipecat dari tempat kerjanya.
Dia awalnya menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.
Baca juga: Pasangkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Pria di Bengkalis Jadi Tersangka: Ancaman 5 Tahun Bui
Mengenai pemecatan itu terungkap saat Robert bersama Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menemui pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023).
“Saya juga baru dengar hari ini, ternyata Robert ini hanya gara-gara kasus itu dikeluarkan dari perusahaan ya?" tanya Hotman.
"Perusahaan dipaksa (ormas) untuk memecat Robert," timpal Doni.
Hotman melanjutkan, perusahaan tidak mempunyai pilihan lain karena tekanan dari luar.
"Karena takut perusahaannya dipersekusi oleh para (anggota) ormas.
Itulah salah satu kesedihan hukum di Indonesia ini," ucap Hotman.
Baca juga: Sosok Tersangka yang Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Ini Profesinya, Hotman Paris Siap Bela
Dalam kasus ini, Hotman memastikan Robert tidak berniat menghina lambang negara setelah memasang Bendera Merah Putih pada leher anjing.
Robert dan pelapor kasus ini sudah berdamai melalui restorative justice yang difasilitasi Polres Bengkalis.