Sementara kuasa hukum Dian, Binsar Aritonang mengimbau untuk merawat bayi tertukar tersebut dengan baik.
Pasalnya Dian pun sudah merawat bayi itu dengan sangat baik.
"Intinya kami mengimbau juga ya ibu S dan juga klien kami sampai kita mempunyai fakta yang faktual hasil tes DNA, kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayinya sendiri, karena bayi yang ada di klien kami pun dirawat diberikan kasih sayang, dan masih dianggap anak kandungnya sampai saat ini," katanya.
Binsar Aritonang berkukuh bahwa kliennya merasa tak ada kejanggalan saat kliennya melahirkan di RS Sentosa Bogor.
Ia berkukuh bahwa sang bayi mengenakan Gelang atas nama Dian.
"Itu tadi kalau untuk SOP sampai gelang bisa sama mungkin yang lebih bisa untuk menjelaskan pihak rumah sakit ya.
Kalau dari kami dari awal sampai bayi dibawa pulang gak ada hal-hal yang aneh menurut klien kami," katanya.
Baca juga: HARU! 2 Ibu di Bogor Berharap Bisa Silaturahmi Jika Terbukti Anaknya Tertukar, Sudah Saling Sayang
Mereka terlanjur menyimpan kasih sayang ibu dan anak pada tertukar di Bogor.
Sebelumnya, Polres Bogor memfasilitasi dua ibu untuk mendapat kebenaran atas kasus bayi tertukar di Bogor.
Satu ibu adalah Siti Mauliah, warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Sementara satu ibu lain adalah Dian yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Siti berkukuh bahwa bayi kandungnya tertukar dengan anak Dian.
Hal itu berdasarkan gelang penanda bayi sewaktu melahirkan secara caesar di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.
Sebenarnya Siti sudah mendatangi rumah Dian, namun ia justru mendapat penolakan.
Bahkan bujukan RS Sentosa Bogor pun tak berhasil mengajak Dian melakukan tes DNA.
Sampai kemudian Siti Mauliah melaporkan kasus bayi tertukar ke polisi.
Siti dan Dian lantas menjalani tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).(*)
Sebagian artikel ini diolah dari KompasTV