Foto-foto tersebut memperlihatkan wanita tersebut mengenakan seragam dinas yang memuat logo Kota Tangerang di bagian lengan.
Terhadap hal ini, Mualim, yang menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, memberikan tanggapannya terkait peristiwa ini.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Polres Metro Tangerang dalam upaya penanganan kasus ini.
Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu, kepolisian telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: SOSOK Gita Gunawan, TKI Cantik di Taiwan yang Diterpa Dugaan Video Syur, Disebut Sampai Ada 6 Part
"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi,"
"Pak Kapolres, kemarin juga sudah disampaikan bahwa pihak kepolisian sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi," katanya, Senin (21/8/2023).
Ditanya soal sanksi, pihaknya mengatakan akan memberikannya apabila benar video syur tersebut diperankan oleh pegawainya.
"Kalau pun nanti itu terbukti pegawai Pemkot Tangerang, tentunya kami akan lakukan langkah-langkah tegas yang sesuai dengan aturan yang ada," ucap Mualim.
Mualim juga mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian tanpa hormart.
"Kalau di aturan pegawaian kan bisa pemberhentian tanpa hormat," tambah dia, menegaskan.
Polres Metro Tangerang Bentuk Tim Khusus
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zaim Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki video syur yang tersebar tersebut.
"Kami membentuk tim khusus untuk mendalami kebenaran video tersebut untuk memastikan apakah orang yang ada dalam video itu betul ASN Kota Tangerang atau tidak," ujarnya seperti yang diwartakan Tribun Tangerang.com.
Kombes Zaim mengaku, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaku perekaman hingga yang menyebarluaskan.
"Kami sedang mengumpulkan (bukti) terkait video yang viral itu, untuk memastikan apakah video itu memang sengaja sibuat dan kemudian sengaja diedarkan," kata dia.