Berita Viral

Isi Daya Ponsel di Kantor, Pria Ini Dituduh Bosnya Curi Listrik Perusahaan, Atasan Segera Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mengisi daya ponsel

TRIBUNTRENDS.COM - Cuma mengisi daya ponsel di kantor, pria ini kena marah bosnya.

Atasannya tersebut menuduh pegawainya itu mencuri listrik di perusahaan.

Sontak curhatan pria ini di media sosial langsung mengundang perhatian warganet.

Baca juga: Nasib Pria 18 Tahun Sedang Musyawarah Keluarga Mau Nikah Malah Dijemput Polisi, Video Mencuri Viral

Salah satu karyawan membagikan kisahnya di forum Reddit terkait situasi aneh yang dia hadapi di tempat kerjanya.

Dalam postingan yang menjadi viral, seorang pengguna yang menggunakan nama @Melodic-Code-2594, membagikan bahwa bosnya meneriakinya karena mengisi daya ponselnya di tempat kerja, menuduhnya mencuri listrik perusahaan untuk penggunaan pribadi.

Ilustrasi ponsel mati. (Pixabay)

"Bos saya menemui saya hari ini karena mengisi daya ponsel saya di tempat kerja, mengatakan bahwa saya mencuri listrik perusahaan untuk penggunaan pribadi.

Apa yang kalian pikirkan?

Saya tidak menggunakan ponsel sepanjang hari atau apa pun.

Terkadang saya lupa mengisi dayanya di malam hari sebelum tidur," tulisnya, dilansir dari NDTV.

Salah satu anggota forum menyebut bahwa apa yang diucapkan bosnya sama seperti mengatakan bahwa bernapas mencuri udara perusahaan atau minum dari air kran berarti mencuri air perusahaan.

"Katakan padanya Anda tidak akan mengisi daya telepon Anda di kantor, tetapi Anda tidak akan menerima panggilan apa pun dari kantor karena perusahaan mencuri waktu bicara dan masa pakai baterai Anda," ujar warganet lainnya.

Baca juga: LAGI-LAGI Maling Apes! Pria Pasuruan Curi Motor, Mau Kabur Malah Kehabisan Bensin, Diamuk Massa

"Katakan pada bosmu jangan menyiram toilet setelah digunakan karena itu mencuri air perusahaan," canda yang lain.

Pengguna tersebut kemudian menambahkan pada postingan tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa bahwa bosnya yang bermasalah itu akan diberhentikan pada akhir bulan.

TAK Habis Pikir, Calon Kades di Lampung Malah Curi Ponsel di Kantor Polisi, Padahal Lagi Buat SKCK

Aksi mengherankan dilakukan oleh calon kepala desa di Lampung Timur.

Ia nekat mencuri sebuah ponsel di kantor polisi.

Padahal calon kades ini sedang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca juga: AKSI Brutal 4 Sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Keroyok Pria Tanpa Ampun hingga Tewas Suka Mencuri

Seorang calon kepala desa (kades) di Lampung Timur malah mencuri ponsel saat antre membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di kantor kepolisian.

Peristiwa ini terjadi di Mapolres Lampung Timur pada Selasa (8/8/2023) pagi.

Ilustrasi ponse (Wio News)

Pelaku berinisial KB (55) warga Kecamatan Way Jepara itu ditangkap keesokan harinya, Rabu (9/8/2023).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Inspektur Satu (Iptu) Johannes EP Sihombing mengatakan, korban berinisial DY (51) warga Kecamatan Bumi Agung.

Dari pemeriksaan diketahui pencurian dilakukan saat pelaku menunggu antrean membuat SKCK untuk mendaftar calon kades Sumber Rejo.

"Korban sedang antre untuk perpanjangan SIM. Keduanya duduk berdekatan di ruang tunggu," kata Johannes dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (10/9/2023) pagi.

 Saat korban melakukan transaksi pembayaran perpanjangan SIM, pelaku menggasak ponsel tersebut. 

"Ponsel korban tergeletak di kursi ruang tunggu. Pelaku yang melihat korban lengah langsung mencurinya," kata Johannes.

Korban baru sadar ponselnya hilang saat mengecek kantung celana. Korban lalu melapor ke SPKT Polres Lampung Timur.

Baca juga: ASN Kemenkumhan 5 Kali Maling Motor, Simpan Barang Curian di Kantor Rupbasan, Ini Alasan Mencuri

Ilustrasi pencuri (Freepik)

Polisi kemudian memeriksa video rekaman CCTV dan melihat pelaku mencuri ponsel korban. Dari data pelaku di layanan SKCK diketahui domisili pelaku.

Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya beserta barang bukti berupa ponsel milik korban.

 "Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutur Johannes.

ASN Kemenkumhan 5 Kali Maling Motor, Simpan Barang Curian di Kantor Rupbasan, Ini Alasan Mencuri

Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ketahuan mencuri.

Pria bernama Yusuf Edi Prasetyo (44) ini mencuri sepeda motor.

Pencuri berusia 44 tahun ini menyimpan barang curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

Hal ini dilakukan karena sudah tak ada lagi ruang yang cukup di rumah Yusuf di Bekasi untuk menyimpan motor curian sebelum dijual.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Yusuf belum sempat menjual lima motor yang telah dicurinya dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Alhasil, pihak kepolisian pun dapat mengamankan kelima motor tersebut yang disimpan tersangka secara terpisah di beberapa tempat.

Tiga unit motor disimpan di rumah Yusuf di Bekasi, satu lainnya belum sempat digasak, serta satu lagi disimpan di area Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Baca juga: Viral Chat Mesra ASN Wanita Sudah Bersuami dengan Camat di Pati Dibongkar Anak Sendiri, Ini Isinya

ASN ketahuan mencuri, sudah 4 kali beraksi, digelandang ke polisi (TribunJakarta/ Gerald Leonardo)

"Salah satu barang bukti hasil curian disimpan di situ (Rupbasan Kelas I Jakarta Utara)," kata Gidion di kantornya, Selasa (1/8/2023).

Gidion menjelaskan, Yusuf merupakan pemain tunggal alias beraksi sendiri dalam setiap kali pencurian.

Yang bersangkutan mencuri dengan modus bertindak seperti warga biasa sambil memantau motor-motor yang kuncinya masih mencantol.

Belakangan terungkap, salah satu TKP pencurian motor ini adalah Kantor Kecamatan Cilincing yang gedungnya bersebelahan dengan tempat kerja tersangka di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

"Salah satu TKP yang sudah kita kembangkan lebih lanjut itu tentu TKP pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kantor Kecamatan Cilincing," jelasnya.

Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.

Menurut pengakuan Yusuf kepada polisi, dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.

"Dia selama lima kali beraksi hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol atau melekat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Gidion menuturkan, tersangka diduga sengaja mengincar motor yang kuncinya masih mencantol untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing hasil curian.

"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan, belum dijual. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.

Penangkapan terhadap Yusuf didasari video viral di media sosial yang merekam aksinya.

Salah satunya di kios tukang pancong di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara yang terekam CCTV dan viral.

"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.

Atas kasus ini, Yusuf si ASN pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.

Baca juga: PILU Jaenab Nenek 83 Tahun Ambil Kelapanya Sendiri Tapi Dituduh Mencuri, Dipalak Rp 6 Juta: Tak Rela

ASN ketahuan mencuri, sudah 5 kali beraksi, digelandang ke polisi (Kompas/ Baharudin Al Farisi)

Buat Bantu Orangtua Sakit

Ketika diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara Selasa siang, Yusuf mengungkapkan motif di balik aksi kriminalnya.

Yusuf berniat mencari uang tambahan dengan melakukan pencurian motor untuk membiayai pengobatan orangtuanya di kampung.

Dengan muka melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju oranye tahanan Polsek Cilincing hanya bisa tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.

Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.

Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing.

Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.

"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf di lokasi.

Yusuf pun mengakui bahwa dirinya merupakan ASN Kemenkumham yang berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.

Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Suprayitno.

Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.

"Iya, orang tuanya di kampung lagi sakit. Betul. Orang tua pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," ucap Suprayitno saat dikonfirmasi.

(Kompas.com, TribunJakarta)

Diolah dari artikel di Kompas.com dan TribunJakarta.com