"Jadi memang harus diperiksa beberapa kelompok perawat. Unsur kelalaiannya kita masih mendalami itu," ungkapnya.
Langkah-langkah yang diambil rumah sakit antara lain menelusuri soal kasus bayi yang tertukar tersebut.
Gregg pun sudah mengadakan rapat dan memanggil Siti untuk mendengarkan informasi atau fakta yang sebenarnya.
Rumah sakit kemudian mencocokkan data administrasi dengan bayi pasangan suami istri lainnya atau yang diduga bayinya tertukar atau pasien B.
Baca juga: WATAK Anak Juragan Kardus yang Diduga Bunuh Ibu di Depok Diungkap Warga, Beda Jauh dengan Sang Ayah
Selanjutnya, rumah sakit memeriksa dokumen karena kejadian satu tahun sebelumnya.
"Kalau memang ada yang tertukar pasti harus ada dua bayi dan kami juga sudah melakukan langkah lebih lanjut dengan memfasilitasi tes darah dan DNA," ujarnya.
Ternyata, sambung Gregg, hasil tes DNA tersebut tidak identik atau negatif.
"Kalau tertukar itu setelah hasil tes DNA ya. Kami memfasilitasi tes DNA dan tes darah. Ternyata, itu bukan anak ibu Siti," imbuhnya.
Rumah sakit kemudian merasa perlu melakukan tes terhadap bayi dengan ibu yang lain atau pasien B.
Setelah dilakukan tes, rumah sakit membacakan di depan ibu yang lain itu.
"Jadi di dalam pertemuan terbuka kami baca dan disampaikan informasi soal itu. Jadi kami tidak tertutup.
Artinya, RS terus melakukan pendekatan preventif supaya diselesaikan secara mediasi. Jadi kami tidak diam sejak dilakukan tes darah dan DNA," ungkapnya
"Kami juga sudah menghubungi pihak atau ibu B untuk melakukan tes DNA juga.Tapi mereka menyatakan belum bersedia," lanjut Gregg.
Saat ditanya sebab pasien B menolak untuk tes, Gregg tidak mengetahui pasti alasannya.
Rumah sakit bahkan juga sudah bersurat sebanyak dua kali kepada ibu atau pasien B tersebut.