Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

SINDIRAN Fikri Anak Freddy Budiman, Sambo Lolos Hukuman Mati: Lebih Suci Membunuh Dibanding Narkoba

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Freddy Budiman tanggapi anulis vonis mati Ferdy Sambo

TRIBUNTRENDS.COM - Fikri Budiman anak Freddy Budiman turut menanggapi ramainya kabar anulis vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Sebagaimana diketahui, Freddy Budiman adalah gembong narkoba yang dieksekusi mati pada 2016 lalu.

Hampir senasib dengan Freddy Budiman, Ferdy Sambo kini justru lolos dari hukuman mati.

Fikri pun turut bersuara soal nasib Ferdy Sambo yang lebih beruntung dari ayahnya.

Fikri merasa tidak heran atas keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung (MA).

"Hahahahah kan udah dibilang.. tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarkat, ketika masyarakat sudah diam barulah kondisi sebenarnya terjadi," tulis Fikri.

Baca juga: ISI PESAN Akun Palsu Ferdy Sambo ke Adik Brigadir J, Sentil Kejadian di Kamar Mandi: Berdarah-darah

Ia menyakini bahwa masyarakat nantinya juga akan melihat berita ketika Ferdy Sambo bebas suatu hari nanti.

Fikri Budiman Anak Freddy Budiman Bersuara Soal Diskon Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo (DOK instagram @fernandfikri)

"Dan sekarang tinggal menunggu masyarakat untuk lupa akan kasus ini, barulah suatu hari nanti kita akan lihat berita "Ferdy Sambo Bebas"," lanjutnya.

Fikri menceritakan, ia memiliki pengalaman kelam saat sang ayah Freddy Budiman harus menghadapi ekesekusi hukum mati karena kasus narkoba dan membandingkannya dengan kasus Sambo dengan ayahnya.

Ia beranggapan bahwa lebih suci membunuh orang daripada narkoba.

"Lebih suci bunuh orang daripada narkoba," tulisnya lagi.

Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (8/8) menganulir vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kini menjadi hukuman seumur hidup.

Sedangkan Putri yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun, kini hanya menjadi 10 tahun.

Tidak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berubah hukumannya.

Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dipimpin Singgih Budi Prakoso sebagai Ketua Majelis Hakim. (capture Kompas TV)
Halaman
1234