TRIBUNTRENDS.COM - Keinginan pasangan ini untuk menggelar pernikahan mewah dengan dihadiri sanak saudara harus pupus.
Keduanya harus menikah disaksikan oleh anggota kepolisian.
Sebab, pengantin wanitanya, yakni Sofi Maharisma (20) merupakan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sedang menjalani masa penahanan.
Sofi menikah dengan Agung Prastyo di ruang tahanan Mapolres Ciamis, Jumat (4/8/2023) lalu.
Baca juga: Viral Pengantin Nikah Sederhana di McD, Tamu Tetap Senang, Biaya Murah Cuma Habis Segini
Pernikahan berlangsung di ruangan besuk tahanan Polres Ciamis, dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, saksi dari polisi dan juga disaksikan Kapolres Ciamis AKBP Toni Prasetyo Yudhangkoro.
Ketika melangsungkan akad pernikahan, pengantin pria terlihat grogi sehingga harus mengulang.
Setelah mengulang sekali, akad nikah berhasil diucapkan dengan lancar dan disahkan oleh saksi dari polisi, keduanya pun resmi menjadi pasangan suami istri.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, Polres Ciamis memfasilitasi saat Sofi mengajukan permohonan pernikahan di mapolres.
"Sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga, dalam hal ini tahanan," katanya di Mapolres Ciamis, Jumat.
"Mudah-mudahan pengantin (perempuan) bisa segera menyelesaikan permasalahannya dan kembali kepada keluarga," jelas Tony.
Sementara, pengantin pria, Agung, menyiapkan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan uang Rp 50.000.
Dia diantar ayahnya saat melangsungkan pernikahan. Agung mengaku bahagia dengan pernikahannya.
Dia dan Sofi telah menjalin asmara selama 1,5 tahun. Keduanya bertemu di tempat kerja.
"Sudah lama merencanakan pernikahan," kata Agung.
Agung memang sempat grogi saat mengucapkan ijab kabul.