Karenanya, Hoesnan pun meminta pihak ke polisian untuk menindak tegas Mariana yang menikahi anak di bawah umur meski hanya secara agama.
"Terkait ini, kita dari KPAI Kalimantan Barat, mendorong pihak ke polisian karena ini masuk ke ranah pidana,”
“Fakta ini menunjukkan bahwa korban, persetubuhan terhadap anak tidak hanya perempuan, namun laki-laki juga, dilibatkan dalam pernikahan usia dini," ungkap Hoesnan dalam tayangan Kabar Petang TV One dilansir TribunTrends.com, Jumat (4/8/2023).
Guna menjerat Mariana, Hoesnan meminta pihak ke polisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.
"Kita mendorong pihak ke polisian untuk mencari bukti termasuk visum bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak sehingga terjadinya pernikahan," tutur Hoesnan.
Meskipun tahu pernikahan Mariana dan Kevin tidak dipaksa, Hoesnan menyebut hal tersebut tetap saja melanggar undang-undang.
"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi," imbuh Hoesnan.
Uraian yang disampaikan KPAI Kalbar itu rupanya telah dilihat ibunda Kevin, Lisa.
Melalui laman Facebook-nya, ibu enam anak itu murka dan menanggapi 'ancaman' dari Hoesnan.
Baca juga: Bukti Ibu Kevin Sayang dengan Mariana, Rela Sakit Asalkan Menantu Bahagia : Berkorban Tanpa Dibayar
Mariana Mengaku Sedih
Sebelumnya diwartakan, viralnya pernikahan Mariana dan Kevin berbuntut panjang.
Gara-gara disorot satu Indonesia, Mariana dan Kevin pun didatangi KPAI dan Dinas Perlindungan Anak Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan itu, Mariana dan Kevin diberikan nasehat hingga perintah.
Bahwa Mariana harus pisah ranjang alias tak boleh berhubungan badan dengan Kevin.
"Sampai sekarang menikah kami harus dipisahkan, pisah ranjang dulu sampai dia ( Kevin cukup umur).
Saya sangat sedih," kata Mariana dilansir TribunTrends.com dari tayangan TV One News.
Rupanya, Mariana diharuskan menunggu selama dua tahun untuk bercampur satu ranjang dengan sang suami.
Artinya, Mariana baru boleh berhubungan dengan Kevin saat usia sang suami belum mencapai 18 tahun.
"Sampai Kevin umur 18 tahun baru boleh (berhubungan).
Mulai hari ini, kami didatangi dinas, dia bilang harus pisah ranjang, tidak boleh tidur bersama sampai Kevin cukup umur," pungkas Mariana.
(*)
Artikel ini diolah dari Serambinews