TRIBUNTRENDS.COM - Penyesalan datang terlambat, itulah yang sedang dirasakan oleh Lisa, ibunda Kevin, remaja 16 tahun yang menikah dengan wanita berusia 41 tahun bernama Mariana.
Dia mengaku tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.
Wanita 37 tahun asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat itu tegas meminta putranya, Kevin untuk menceraikan Mariana.
Sebab dia takut anaknya dan Mariana dipenjara gegara melanggar hukum pernikahan.
Baca juga: TAKUT Dibui? Ibunda Kevin Kini Minta Anaknya dan Mariana Cerai: Jangan Salahkan Kalau Aku Kejam
Diketahui, Kevin dan Lisa telah melangsungkan pernikahan secara sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Setelah pernikahan itu berlangsung, Ibunda Kevin mendapat begitu banyak hujatan hingga ditakut-takuti dengan ancaman hukum.
Apalagi pernikahan ini sudah ditangani serius oleh Perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Kalimantan Barat.
Ketakutan Lisa pun bertambah ketika KPAI meminta ke polisian turun tangan terkait dugaan adanya tindak pidana.
Lisa rupanya tak tahan menghadapi hujatan hingga ancaman pidana usai Kevin menikahi Mariana pada 30 Juli 2023 lalu.
Karena tak ingin anaknya kena perkara hukum, Lisa pun meminta Kevin men ceraikan Mariana.
"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku. Daripada pusing-puisng kita disalahkan bilang kita maksa anakku nikah,” tuturnya dikutip TribunTrends.com, Jumat, (4/8/2023).
“Kalau kisah ini diperpanjangkan, jalan satu(nya) cerai. Akupun ada hak, itu anakku. Aku yang melahirkan dia,”
“Daripada aku dibilang mata duitan kalau tau macam ini.
Sumpah demi Tuhan tak akan aku restui anakku nikah daripada dibilang matre.
Bagus cerai aja. Malas banyak masalah,”
“Dulu aku kita tak ada masalah nikahkan anakku dengan Mariana.
Ujung-ujungnya bermasalah. Jangan salahkan aku kalau aku kejam kalau aku misahkan mereka,”
“Daripada dibilang matre, bagus cerai aja anakku," ungkap Lisa dalam akun Lisa Tbbr.
Baca juga: BUKTI Ibu Kevin Tak Incar Harta Mariana, Ogah Terima Uang Pemberian Sang Menantu : Aku Tolak!
Diakui Lisa, ia sebelumnya tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.
Dalam klarifikasinya, Lisa pun membantah dirinya hanya mengincar harta Mariana saja.
"Kalau aku tahu dari dulu kalau ada undang-undang nikah anak di bawah 17 tindakan pidana, tak akan aku restukan anakku nikah,”
“Aku juga tak ada untungnya nikahkan anaku awal-awal. Apa lah aku bilang rugi.
Karena kalau udah menikah uang yang anaku kerja ke istrinya,’
“Jadi kan aku sebagai mamanya pelihara dia tak ngerasa uangnya karena nikah awal.
Jangan kira aku restui anakku ke Mariana karena uang. 1 sen pun tak ada minta sama Mariana," kata Lisa.
"Nikah di bawah umur salah, kalau zinah selingkuh tak salah.
Tanya warga sebelum anakku nikah, anakku udah kerja.
Kalau soal ekonomi Alhamdulillah cukup," sambungnya.
Diketahui, pernikahan Mariana dan Kevin akhir-akhir memang tengah viral, banyak pihak yang menyoroti kisah tersebut.
Termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).
Perwakilan KPAI Kalbar, R Hoesnan tegas mengamati kisah Mariana dan Kevin.
Menurut KPAI, pernikahan Mariana dengan Kevin harusnya tak terselenggara.
Sebab Kevin masih dalam usia anak yakni di bawah usia 18 tahun.
Baca juga: MALANGNYA Mariana, Belum sempat Ena-ena dengan Kevin, Kini Terancam Dipenjara dan Hidup Menjanda
Dalam undang-undang perkawinan pun, usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.